Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81, Matanusantara Sampaikan Pesan untuk Kejari Gowa: Perkuat Sinergitas & Kolaborasi
GOWA, MATANUSANTARA — Delapan puluh satu tahun bukan sekadar angka dalam perjalanan panjang Kejaksaan Republik Indonesia (RI). Momentum tersebut menjadi penanda perjalanan pengabdian dalam menjaga supremasi hukum, mengawal kepentingan negara, sekaligus menghadirkan keadilan bagi masyarakat.
Di momentum Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Matanusantara.co.id menyampaikan ucapan selamat dan penghormatan kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa beserta seluruh jajaran, sebagai bagian dari keluarga besar Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel).
Bagi Matanusantara, usia 81 tahun harus menjadi momentum untuk terus memperkuat integritas, profesionalitas dan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Sebab, semakin besar kewenangan yang diberikan kepada aparat penegak hukum, semakin besar pula tanggung jawab untuk menjalankannya secara profesional, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
“Kami menyampaikan selamat Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81 kepada seluruh insan Adhyaksa, khususnya sahabat-sahabat kami di Kejari Gowa dan jajaran Kejati Sulsel. Semoga momentum ini menjadi penguat semangat untuk terus menegakkan hukum secara profesional, berintegritas dan berkeadilan, sekaligus memperkuat sinergitas serta kolaborasi bersama insan pers,” demikian pesan perwakilan Matanusantara.co.id dan FORWAKA Sulsel, Rabu (2/9/2026).
Menurut Ramli, penegakan hukum membutuhkan keberanian. Namun keberanian harus berjalan beriringan dengan kecermatan, kebijaksanaan dan penghormatan terhadap prinsip keadilan.
Setiap perkara yang ditangani, kata dia, harus tetap ditempatkan dalam koridor hukum, alat bukti dan ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan tetap menghormati hak setiap warga negara.
“Bagi kami, hukum harus tetap menjadi panglima. Tidak boleh ada kepentingan yang lebih tinggi dari hukum dan keadilan. Ketika hukum ditegakkan secara objektif dan tanpa pandang bulu, di situlah kepercayaan masyarakat akan tumbuh.” ujarnya.
Matanusantara menilai, masyarakat saat ini tidak hanya melihat hasil akhir sebuah proses hukum. Publik juga semakin memperhatikan bagaimana sebuah perkara ditangani, bagaimana kewenangan digunakan, serta sejauh mana prinsip transparansi, profesionalitas dan akuntabilitas diterapkan.
Karena itu, Kejari Gowa memiliki tantangan sekaligus kesempatan untuk terus memperlihatkan wajah Kejaksaan yang tegas dalam penegakan hukum, profesional dalam menjalankan kewenangan, humanis dalam pelayanan dan terbuka terhadap kritik konstruktif.
Keadilan tidak hanya berbicara tentang siapa yang diproses hukum, tetapi juga bagaimana proses tersebut dijalankan.
Kepada para Jaksa yang menjalankan tugas di lapangan, Matanusantara menitipkan pesan sederhana: jaga integritas, rawat independensi dan jangan kehilangan keberanian untuk menegakkan kebenaran.
“Setiap perkara memiliki konsekuensi terhadap kehidupan seseorang. Karena itu, ketegasan dalam penegakan hukum harus selalu berjalan bersama kecermatan, hati nurani dan rasa keadilan.” ujarnya
Di balik setiap berkas perkara terdapat manusia, keluarga dan masa depan. Karena itu, ketegasan hukum harus tetap berjalan bersama penghormatan terhadap nilai kemanusiaan dan prinsip keadilan.
“Penegakan hukum yang berkeadilan adalah ketika hukum berdiri tegak tanpa pandang bulu, karena setiap orang memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.”jelasnya
Pers Mengawal, Bukan Menghakimi
Sebagai media yang berada dalam ekosistem Forum Wartawan Kejaksaan (FORWAKA) Sulsel dan PWI Makassar, Matanusantara.co.id memahami bahwa pers dan Kejaksaan memiliki fungsi yang berbeda.
Pers menjalankan fungsi jurnalistik dan kontrol sosial, sedangkan Kejaksaan menjalankan kewenangan penegakan hukum.
Namun, keduanya dapat bersinergi dalam satu tujuan yang sama, yakni memberikan informasi yang benar kepada masyarakat, menjaga ruang publik tetap sehat serta mendukung tegaknya hukum dan kepentingan masyarakat.
“Kami ingin hubungan pers dan Kejaksaan tetap berada dalam ruang profesional. Ketika ada yang patut diapresiasi, kami apresiasi. Ketika ada yang perlu dikritisi, kami sampaikan secara proporsional, berimbang dan berdasarkan fakta. Itulah bentuk kontrol sosial yang sehat.” ujar nya
Menurut Matanusantara, kritik bukan bentuk permusuhan dan pemberitaan bukan bentuk penghakiman. Pers memiliki kewajiban untuk menyampaikan fakta kepada publik, sementara aparat penegak hukum memiliki kewajiban memastikan setiap proses hukum berjalan sesuai aturan.
Karena itu, komunikasi, koordinasi dan keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam membangun hubungan pers dan Kejaksaan yang sehat.
Selamat Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81
Untuk Kejari Gowa beserta seluruh jajaran dan keluarga besar Kejati Sulsel, Matanusantara.co.id menyampaikan salam hormat dan apresiasi atas pengabdian dalam menjalankan amanah penegakan hukum.
“Selamat Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81. Teruslah mengawal keadilan, menjaga marwah institusi dan merawat kepercayaan masyarakat. Mari terus memperkuat sinergitas dan kolaborasi dengan insan pers dalam menghadirkan informasi hukum yang transparan, profesional dan mencerdaskan masyarakat.”
“Semoga seluruh insan Adhyaksa senantiasa diberikan kekuatan, integritas dan kebijaksanaan dalam menjalankan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara.” pungkasnya.
- 81 Tahun Mengawal Keadilan.
- 81 Tahun Menjaga Amanah.
- 81 Tahun Mengabdi untuk Negeri.
FORWAKA SULSEL
PWI MAKASSAR
MATANUSANTARA.CO.ID
Faktual, Tajam & Terpercaya


Tinggalkan Balasan