Klarifikasi Samsuddin Belum Jawab Inti Dugaan Kupon BBM Dipotong, Sumber Bongkar Pengakuan: “Kami Disuruh Berbohong”
MAKASSAR, MATANUSANTARA — Klarifikasi yang disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Kebersihan Kecamatan Tamalate, Samsuddin T., terkait dugaan pemotongan kupon BBM armada pengangkut sampah dinilai belum menjawab inti persoalan yang menjadi keluhan sejumlah petugas kebersihan di lapangan.
Pasalnya, bantahan yang disampaikan lebih banyak menyoroti ketidaksesuaian data jumlah armada yang dimuat dalam pemberitaan sebelumnya. Sementara substansi dugaan yang dipersoalkan para petugas, yakni adanya selisih jumlah kupon yang diterima dibandingkan alokasi yang seharusnya diterima setiap bulan, belum dijelaskan secara rinci.
Dalam video klarifikasi yang beredar, Samsuddin membantah adanya pemotongan kupon BBM di Kecamatan Tamalate. Ia menegaskan bahwa selama ini tidak pernah terjadi pengurangan kupon, melainkan hanya pengalihan alokasi BBM dari kendaraan yang rusak kepada armada lain yang masih beroperasi untuk menjaga pelayanan pengangkutan sampah tetap berjalan.
“Selama ini kita di Kecamatan Tamalate itu tidak ada pemotongan, cuma biasa ada pengalihan BBM gara-gara ada yang rusak,” ujar Samsuddin, dikutip matanusantara.co.id, Senin (03/08/2026).
Ia juga menjelaskan bahwa armada Viar memperoleh alokasi sekitar 150 liter BBM per bulan atau setara 15 kupon. Sementara armada jenis Tangkasaki dan Tongkang mendapatkan alokasi yang lebih besar sesuai kebutuhan operasional masing-masing.
Namun keterangan tersebut berbeda dengan pengakuan sejumlah sumber yang ditemui tim Matanusantara.co.id. Mereka mengaku kupon yang diterima setiap bulan tidak sesuai dengan jumlah yang semestinya menjadi hak penerima.
Menurut sumber, penerima armada Viar seharusnya memperoleh 15 kupon setiap bulan sesuai alokasi 150 liter BBM. Akan tetapi, kupon yang diterima disebut hanya berjumlah 13 lembar.
“Kalau mobil langsung dua karena tidak adaji pengawasnya. Beda dengan Viar, ada pengawas jadi dua kali potong,” ungkap sumber melalui komunikasi WhatsApp.
Apabila pengakuan tersebut benar, maka terdapat selisih dua kupon dari jumlah yang seharusnya diterima setiap penerima manfaat.
Lebih jauh, sumber juga mengungkap adanya dugaan arahan kepada para penerima kupon agar tidak menyampaikan jumlah kupon yang sebenarnya diterima apabila ada pihak yang melakukan pemeriksaan atau meminta keterangan.
“Kalau ada tanya-tanya, bilang 15,” kata sumber menirukan arahan yang disebut pernah diterima.
Ketika ditanya mengenai maksud arahan tersebut, sumber memberikan jawaban yang lebih tegas.
“Intinya kami disuruh berbohong. Bilang lengkap, padahal tidak sesuai yang kami terima,” ungkapnya.
Pengakuan tersebut menjadi bagian yang paling krusial dalam rangkaian informasi yang diterima redaksi. Sebab apabila benar terjadi, maka persoalan ini tidak hanya menyangkut dugaan pengurangan kupon BBM, tetapi juga berpotensi mengarah pada dugaan pengondisian keterangan untuk menutupi kondisi yang sebenarnya terjadi di lapangan.
Perbedaan keterangan juga muncul terkait mekanisme administrasi pembagian kupon. Dalam klarifikasinya, Samsuddin menegaskan seluruh penerima kupon wajib menandatangani bukti penerimaan sebagai bagian dari pertanggungjawaban administrasi dan kebutuhan audit.
Namun sumber mengaku pernah menerima kupon tanpa melalui proses tanda tangan sebagaimana yang dijelaskan dalam mekanisme resmi tersebut.
Tak hanya itu, sumber juga mengungkap dugaan bahwa kupon BBM yang diterima tidak selalu digunakan untuk menebus solar guna operasional armada kebersihan.
Saat ditanya mengenai penggunaan kupon tersebut, sumber mengaku kupon dialihkan kepada pihak lain.
“Iya, yang beli,” ujarnya singkat.
Menurut sumber, kupon tersebut dijual kepada seseorang yang disebut berada di kawasan Jalan Antang, Kota Makassar. Nilai transaksi yang disebutkan berkisar Rp80 ribu per kupon.
Jika angka tersebut benar, maka penerima 13 kupon berpotensi memperoleh sekitar Rp1.040.000 dalam satu kali pembagian kupon.
Fakta ini memunculkan pertanyaan yang lebih besar mengenai pengawasan distribusi BBM yang bersumber dari anggaran pemerintah. Sebab apabila kupon tidak digunakan sesuai peruntukannya untuk operasional armada pengangkut sampah, maka efektivitas program tersebut patut dipertanyakan.
Di sisi lain, apabila penjelasan Samsuddin mengenai pengalihan BBM akibat armada rusak memang benar adanya, maka keberadaan dokumen pendukung seperti data kendaraan rusak, daftar pengalihan alokasi BBM, bukti distribusi kupon, serta tanda terima penerima menjadi penting untuk menjawab seluruh dugaan yang berkembang.
Karena itu, perbedaan mencolok antara klarifikasi resmi dan pengakuan sumber di lapangan kini menjadi titik sentral yang perlu ditelusuri lebih lanjut oleh Inspektorat Kota Makassar, Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, maupun aparat penegak hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, Matanusantara.co.id masih berupaya memperoleh dokumen pendukung, data penerima kupon, bukti tanda terima, serta konfirmasi lanjutan dari Camat Tamalate, Inspektorat Kota Makassar, Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, dan pihak yang disebut membeli kupon di kawasan Jalan Antang.
Apakah yang terjadi selama ini murni pengalihan alokasi BBM untuk menjaga pelayanan kebersihan tetap berjalan, atau terdapat praktik lain yang luput dari pengawasan? Jawaban atas pertanyaan tersebut masih menunggu pembuktian melalui data, dokumen, dan hasil pemeriksaan yang dapat diuji secara terbuka. (***)

Tinggalkan Balasan