Dugaan IMEI Mismatch di PS Store Makassar, GARIK Agendakan Unras di Berbagai Titik
MAKASSAR, MATANUSANTARA — Gerakan Aktivis dan Rakyat Intelektual (GARIK) menjadwalkan aksi unjuk rasa di sejumlah titik strategis di Kota Makassar menyusul temuan dugaan ketidaksesuaian nomor IMEI (IMEI mismatch) pada sejumlah iPhone bekas yang dijual di gerai PS Store Makassar.
Aksi tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil investigasi lapangan yang dilakukan GARIK pada 29 Juli 2026 di dua gerai PS Store yang berlokasi di Jalan Toddopuli dan Jalan Perintis Kemerdekaan.
Dalam wawancara bersama matanusantara.co.id, Ketua Umum GARIK, Zulkifli, mengungkapkan bahwa tim investigasinya menemukan sejumlah unit iPhone bekas yang nomor IMEI pada perangkat berbeda dengan nomor IMEI yang tercantum pada kardus penjualan.
Menurutnya, temuan tersebut menimbulkan pertanyaan serius terkait transparansi informasi produk kepada konsumen serta kepatuhan terhadap ketentuan yang mengatur peredaran perangkat telekomunikasi di Indonesia.
“Kami menemukan adanya perangkat yang IMEI-nya berbeda dengan IMEI yang tercantum pada kemasan. Temuan ini perlu diuji dan diperiksa oleh instansi yang berwenang agar tidak menimbulkan kerugian bagi konsumen,” ujar Zulkifli dengan tegas, Rabu (05/08/2026)
Hasil investigasi GARIK juga diperkuat dengan keterangan Manager PS Store Makassar, Dion, yang mengakui adanya perbedaan IMEI antara perangkat dan kardus pada sebagian unit iPhone bekas yang dijual.
“Iya tidak sama, karena barang second kami membeli dan tukar tambah. Saat membeli atau menerima tukar tambah biasanya tidak ada surat maupun kardusnya,” kata Dion saat dikonfirmasi tim investigasi GARIK.
Selain menemukan dugaan IMEI mismatch, GARIK juga mengaku meminta pihak toko menunjukkan dokumen pendukung legalitas perangkat yang dipasarkan. Namun, menurut GARIK, dokumen tersebut belum dapat diperlihatkan saat proses konfirmasi berlangsung.
Atas dasar temuan tersebut, GARIK akan melayangkan aduan resmi kepada sejumlah instansi, mulai dari Dinas Perdagangan Kota Makassar, Balai Monitoring Spektrum Frekuensi Radio dan SDPPI Komdigi, Kantor Bea Cukai Makassar, hingga Polda Sulawesi Selatan.
Sebagai bentuk tekanan publik agar dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh, GARIK juga mengagendakan aksi unjuk rasa pada Jumat, 7 Agustus 2026.
Rute aksi direncanakan dimulai dari PS Store Toddopuli, kemudian bergerak ke PS Store Perintis Kemerdekaan, dilanjutkan ke Dinas Perdagangan Kota Makassar, Kantor Bea Cukai Makassar, dan berakhir di Mapolda Sulawesi Selatan.
Sekitar 60 peserta aksi disebut akan terlibat dalam unjuk rasa tersebut dengan membawa pengeras suara, spanduk, bendera organisasi, selebaran, dan berbagai atribut kampanye lainnya.
GARIK menegaskan aksi tersebut bukan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan mendorong transparansi dan memastikan adanya pemeriksaan objektif terhadap temuan yang diperoleh di lapangan.
“Kami ingin negara hadir memberikan kepastian kepada masyarakat. Jika tidak ada pelanggaran, hasil pemeriksaan akan menjawab semuanya. Namun jika ditemukan adanya pelanggaran, maka penegakan hukum harus dilakukan secara profesional dan terbuka,” tegas Zulkifli.
Ia juga meminta instansi terkait tidak menunggu polemik berkembang lebih luas sebelum melakukan pemeriksaan terhadap dugaan yang telah disampaikan.
Menurutnya, perlindungan konsumen harus menjadi prioritas utama mengingat perangkat telekomunikasi merupakan kebutuhan penting masyarakat yang berkaitan dengan keamanan data, komunikasi, dan aktivitas ekonomi sehari-hari.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PS Store pusat belum memberikan tanggapan resmi terkait temuan investigasi GARIK maupun rencana aksi yang akan digelar. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut guna memperoleh penjelasan dari pihak terkait sebagai bagian dari prinsip keberimbangan pemberitaan. (***)

Tinggalkan Balasan