MATANUSANTARA.CO.ID

Faktual, Tajam, Terpercaya

Skandal Dugaan Setoran Oknum Polisi Polres Pinrang Meledak, Musakkar Sebut Hadaria Diduga Ketakutan: Ditekan?

Hadaria dan kuasa hukumnya, Musakkar, S.H. Polemik dugaan setoran kepada oknum anggota Polres Pinrang memanas setelah video klarifikasi Hadaria dibantah langsung oleh kuasa hukumnya yang mengaku masih menyimpan bukti transfer Rp80,5 juta, rekaman pengakuan awal, serta saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.

PINRANG, MATANUSANTARA— Polemik dugaan setoran bulanan kepada oknum anggota Polres Pinrang kembali memanas dan memasuki babak baru. Di tengah perhatian publik terhadap dugaan penyalahgunaan BBM jenis solar subsidi, beredar video klarifikasi seorang ibu rumah tangga bernama Hadaria (47) yang membantah seluruh pengakuan sebelumnya terkait dugaan aliran dana setoran maupun uang tebusan barang bukti.

Namun, video tersebut justru memicu gelombang pertanyaan baru. Pasalnya, bantahan itu dibantah balik oleh kuasa hukumnya sendiri, Musakkar, S.H., yang menyebut keterangan Hadaria dalam video klarifikasi bertolak belakang dengan pengakuan yang sebelumnya disampaikan secara terbuka di hadapan wartawan.

Perbedaan dua versi keterangan tersebut kini menjadi sorotan publik. Di satu sisi, Hadaria membantah seluruh tuduhan. Di sisi lain, kuasa hukumnya mengaku masih menyimpan bukti, rekaman, dan saksi yang mengetahui langsung pengakuan awal tersebut.

“Pernyataan dalam video klarifikasi itu tidak benar. Faktanya, saya sendiri yang mendampingi dan membawa Ibu Hadaria menemui wartawan untuk memberikan keterangan resmi kepada media untuk diberitakan,” tegas Musakkar, Minggu malam (9/8). Dikutip media ini, Selasa (11/08/2026).

Menurut Musakkar, Hadaria sebelumnya datang secara sadar untuk meminta pendampingan hukum terkait persoalan yang dihadapinya. Bahkan, kata dia, kliennya sendiri yang berinisiatif mencari media agar kasus tersebut diketahui publik.

Musakkar menduga perubahan sikap Hadaria terjadi setelah kasus dugaan penyalahgunaan solar subsidi tersebut viral dan menjadi perhatian masyarakat luas.

“Saya menduga Ibu Hadaria ketakutan karena ulahnya sendiri yang membongkar praktik penyalahgunaan BBM subsidi ini ke publik, sehingga ia memilih membuat video klarifikasi yang seolah-olah sebagai bentuk pembelaan,” ujarnya.

Pernyataan tersebut memunculkan spekulasi baru. Apakah perubahan keterangan itu murni karena rasa takut, atau ada faktor lain yang memengaruhi? Hingga kini belum ada jawaban pasti.

Musakkar mengungkapkan, pertemuan awal dengan Hadaria berlangsung pada 19 Juli 2026. Saat itu, Hadaria meminta bantuan hukum setelah dua unit kendaraan serta sekitar delapan ton solar subsidi yang disebut miliknya diamankan polisi.

Dalam pertemuan tersebut, kata Musakkar, Hadaria mengaku telah memberikan uang koordinasi sebesar Rp2,5 juta setiap bulan kepada oknum tertentu.

Tak hanya itu, Hadaria juga disebut mengaku diminta membeli kembali solar subsidi yang telah diamankan dengan harga Rp10.000 per liter.

Akibatnya, Hadaria bersama rekannya disebut mentransfer uang hingga Rp80,5 juta ke rekening yang diarahkan kepadanya.

“Bahkan Hadaria memperlihatkan bukti transfer Rp80,5 juta dan bukti itu sampai detik ini masih saya simpan,” ungkap Musakkar.

Jika klaim tersebut dapat dibuktikan, maka persoalan ini tidak lagi sekadar menyangkut dugaan pelanggaran disiplin internal, melainkan berpotensi menyeret dugaan penyalahgunaan kewenangan, pungutan liar, hingga dugaan tindak pidana lainnya.

Musakkar menegaskan bahwa seluruh pengakuan Hadaria saat itu tidak dilakukan secara tertutup.

Menurutnya, selain dirinya dan wartawan, pengakuan tersebut juga disaksikan langsung oleh suami Hadaria dan seorang rekannya bernama Lubis.

“Jadi bukan hanya saya dan wartawan yang mengetahui. Ada suami Hadaria dan saudara Lubis yang juga mendengar langsung seluruh keterangan yang disampaikan saat itu,” katanya.

Keberadaan saksi-saksi tersebut dinilai penting apabila aparat penegak hukum melakukan pendalaman terhadap seluruh rangkaian peristiwa yang kini menjadi perhatian publik.

Musakkar juga mengaku siap menyerahkan seluruh bukti yang dimilikinya kepada aparat penegak hukum.

Bukti tersebut, kata dia, meliputi rekaman video pengakuan awal Hadaria, dokumen pendukung, hingga bukti transfer Rp80,5 juta yang disebut berkaitan dengan dugaan transaksi pembelian kembali solar subsidi.

“Bukti rekaman video saat Ibu Hadaria memberikan pernyataan pada Minggu malam 19 Juli 2026 masih tersimpan utuh. Saya siap menyerahkan bukti rekaman tersebut kepada penyidik Propam, aparat penegak hukum maupun pihak yang membutuhkan sebagai bahan penyelidikan,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, praktisi hukum Muh. Syahban Munawir, S.H., M.H., atau yang akrab disapa Awhi, menilai pengakuan Hadaria sebelumnya tidak bisa dianggap sebagai isu biasa.

Menurutnya, rangkaian keterangan yang disampaikan Hadaria memuat informasi yang sangat spesifik, mulai dari dugaan aliran dana, nominal setoran, mekanisme pembayaran hingga dugaan transaksi terhadap barang bukti.

“Jika seluruh pengakuan tersebut benar dan dapat dibuktikan melalui proses hukum, maka ini bukan lagi sekadar dugaan pelanggaran disiplin anggota. Ini adalah dugaan pelanggaran serius yang berpotensi menyentuh ranah pidana, kode etik profesi Polri, penyalahgunaan kewenangan hingga dugaan pungutan liar yang dilakukan secara sistematis,” tegas Awhi.

Awhi juga mengingatkan bahwa barang bukti tidak boleh menjadi objek transaksi dalam bentuk apa pun.

“Barang bukti bukan barang dagangan. Barang bukti tidak boleh diperjualbelikan, tidak boleh ditransaksikan, dan tidak boleh menjadi objek keuntungan bagi siapa pun. Jika benar ada dugaan permintaan sejumlah uang untuk memperoleh kembali barang yang telah disita, maka itu adalah persoalan yang sangat serius dan wajib diusut sampai tuntas,” katanya.

Ia mendesak Propam maupun pihak berwenang untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh pihak yang disebut dalam perkara tersebut.

Kasus ini kini berkembang menjadi ujian transparansi dan integritas bagi institusi penegak hukum.

Di satu sisi terdapat video klarifikasi yang membantah seluruh tuduhan. Di sisi lain terdapat klaim adanya bukti transfer, rekaman video pengakuan awal, saksi, serta desakan dari berbagai pihak agar dugaan tersebut diusut secara tuntas.

Publik kini menunggu apakah polemik yang telah menyita perhatian masyarakat Sulawesi Selatan ini akan diungkap secara terang-benderang atau justru berakhir tanpa kejelasan.

Hingga berita ini diterbitkan, Hadaria belum berhasil dikonfirmasi kembali. Nomor telepon yang biasa digunakannya untuk berkomunikasi dengan awak media dilaporkan tidak aktif.

Sementara itu, Kapolres Pinrang AKBP Edy Shabara sebelumnya menyatakan akan melakukan pengecekan terhadap informasi yang beredar.

“Kami cek dulu, terima kasih informasinya. Nanti dikabarin,” singkat Edy Shabara. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini