Antrean BBM Mengular, Polres Luwu Perkuat Pengawasan SPBU dan Bidik Potensi Penyalahgunaan
LUWU, MATANUSANTARA — Mengantisipasi kepadatan kendaraan akibat antrean pengisian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Polres Luwu memperkuat pengaturan lalu lintas sekaligus pengawasan penyaluran BBM di wilayah hukumnya, Jumat (11/9/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, langkah tersebut dilakukan sebagai respons kepolisian terhadap antrean kendaraan yang terjadi di sejumlah SPBU dalam beberapa hari terakhir. Pengaturan tidak hanya dipusatkan di Belopa, tetapi dilakukan secara situasional dengan menyesuaikan tingkat kepadatan dan kondisi di lapangan.
Seperti terlihat di SPBU Belopa, personel Satuan Lalu Lintas Polres Luwu turun langsung mengatur arus kendaraan yang mengantre pengisian BBM. Petugas mengarahkan kendaraan agar tetap berada dalam antrean dan tidak mengambil badan jalan yang dapat menghambat pengguna jalan lainnya.
Selain menjaga kelancaran arus lalu lintas, keberadaan personel kepolisian di lokasi juga diarahkan untuk mencegah antrean berkembang menjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtib). Pengawasan dilakukan dengan melihat dinamika antrean dan situasi di masing-masing SPBU.
Di tengah kondisi tersebut, Kapolres Luwu AKBP Andrias Nurcahyo Wibowo, S.H., S.I.K., M.Si. menginstruksikan jajarannya untuk tidak berhenti pada pengaturan lalu lintas. Polisi juga diminta memantau proses penyaluran BBM bersubsidi di wilayah Kabupaten Luwu.
Instruksi tersebut turut menyasar jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Luwu. Jika ditemukan indikasi penyalahgunaan BBM bersubsidi, petugas diarahkan melakukan penyelidikan dan pendalaman untuk memastikan penyaluran berjalan sesuai peruntukan dan ketentuan yang berlaku.
“Kami hadir untuk memastikan situasi di lapangan tetap aman, tertib dan kondusif. Personel kami laksanakan pengaturan di SPBU agar antrean tidak mengganggu kelancaran lalu lintas maupun aktivitas masyarakat lainnya,” ujar Andrias.
Menurut Kapolres, pengawasan juga diperlukan untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam penyaluran BBM bersubsidi.
“Di sisi lain, kami juga melakukan pendalaman apabila ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan BBM bersubsidi, sehingga penyalurannya dapat berjalan sesuai peruntukan dan ketentuan yang berlaku,” lanjutnya.
Sementara itu, kondisi antrean BBM bersubsidi juga menjadi perhatian di sejumlah wilayah Sulawesi Selatan. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bersama Pertamina dan unsur terkait telah melakukan koordinasi untuk mengurai antrean sekaligus memperkuat pengawasan penyaluran BBM bersubsidi.
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi sebelumnya menyampaikan bahwa ketersediaan BBM secara umum dalam kondisi aman dan distribusi tetap berjalan. Namun, tingginya permintaan, perubahan pola konsumsi, antrean panjang, serta dugaan konsumsi yang tidak sesuai peruntukan menjadi sejumlah hal yang mendapat perhatian.
Menindaklanjuti dinamika tersebut, Polres Luwu juga memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, Pertamina, pengelola SPBU, dan instansi terkait. Koordinasi tersebut diarahkan agar persoalan antrean dapat ditangani tanpa mengganggu aktivitas masyarakat dan kelancaran lalu lintas.
Kapolres Luwu juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi serta tetap mengikuti arahan petugas di lapangan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi. Silakan mengantre dengan tertib dan mengikuti arahan petugas di lapangan. Kepolisian akan terus hadir memberikan pelayanan dan memastikan situasi tetap aman serta kondusif,” tambahnya.
Pengaturan di sejumlah SPBU tersebut menjadi bagian dari pelayanan langsung Polres Luwu kepada masyarakat. Selain memastikan antrean tidak mengganggu badan jalan, kepolisian juga menempatkan pengawasan sebagai langkah antisipasi apabila ditemukan persoalan dalam penyaluran BBM bersubsidi.
Polres Luwu memastikan pengamanan dan pemantauan akan terus dilakukan secara situasional di sejumlah SPBU dalam wilayah hukumnya. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga ketertiban umum, memperlancar arus lalu lintas, sekaligus memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan.

Tinggalkan Balasan