LUWU, MATANUSANTARA –Wanita lanjut usia seorang warga Kelurahan Larompong, Kecamatan Larompong, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel) inisial N (64) diduga jadi korban penganiayaan dan pemerkosaan oleh seorang pria paruh baya inisial J (54).
Kronologi peristiwa tersebut dijelaskan oleh Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Saleh, bahwa diduga berawal dari hawa nafsu bejat sang kakek tidak mampu dikendalikannya sehingga tindakan tak senonoh atau tak terpuji itu terjadi.
AKP Saleh menyebutkan tempat kejadian dugaan kekerasan dan pemerkosaan tersebut terjadi di rumah milik lansia selaku korban
Berawal korban tiba-tiba mendengar seseorang sedang mematikan daya KwH meteran listriknya di depan rumahnya.
“Pelaku yang telah dikuasai nafsu bejatnya masuk dengan memanjat dinding rumah korban. Setelah berhasil masuk pelaku langsung memeluk dan meraba korban,” ungkap AKP Saleh kepada awak media, Senin (15/07/2024)
Sambung Kasatreskrim Polres Luwu, “Korban yang saat itu kaget, sebisa mungkin melakukan perlawanan untuk berusaha melepaskan diri. Namun sayangnya Pelaku langsung melakukan penganiayaan kepada korban,” sambung AKP Saleh
Setelah menyetubuhi korban atau hasrat hawa nafsunya terealisasi, kata AKP Saleh, pelaku pun kabur meninggalkan korban.
Pelaku, kata Saleh, telah ditangkap Tim Resmob Polres Luwu Senin (15/07) kemarin. Selanjutnya pelaku dibawa ke Mako Polres Luwu.
“Untuk korban saat ini yang merupakan lansia saat ini masih mengalami luka memar, dan untuk sekarang kami lakukan pendampingan oleh Polwan kami di Unit PPA,” tutupnya