Aktivis Bantah Isu Pembiaran Rutan Masamba, Tegaskan Razia dan Pengawasan Ketat
LUWU UTARA, MATANUSANTARA — Di tengah mencuatnya isu dugaan pembiaran penggunaan handphone (HP) dan narkoba di Rumah Tahanan (Rutan) Masamba, suara bantahan datang dari kalangan aktivis. Reski Halim, demisioner Ketua Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Universitas Andi Djemma, menilai tudingan tersebut tidak berdasar pada fakta lapangan yang utuh.
Menurut Reski, Rutan Masamba justru secara aktif melakukan razia rutin di dalam blok hunian sebagai langkah preventif menekan peredaran barang terlarang. Hasil dari razia tersebut, kata dia, langsung ditindaklanjuti dengan pemusnahan barang bukti.
“Sejauh ini Rutan Masamba secara aktif melakukan razia ke dalam blok hunian dan dari hasil razia tersebut pihak rutan segera melakukan pemusnahan barang-barang terlarang,” tegas Reski dikutip media ini, Selasa (14/04)
Ia mengingatkan agar publik tidak terjebak pada narasi sepihak yang belum terverifikasi. Dalam konteks ini, objektivitas menjadi penting agar penilaian terhadap institusi tidak didasarkan pada asumsi liar.
Reski juga menilai, langkah-langkah yang dilakukan pihak rutan mencerminkan adanya komitmen dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan, khususnya dalam menekan praktik penggunaan HP ilegal dan peredaran narkotika.
Upaya tersebut, lanjutnya, tidak berhenti pada razia internal semata. Rutan Masamba disebut secara konsisten melaksanakan penggeledahan blok hunian dengan melibatkan unsur aparat TNI dan Polri, sebagai bentuk penguatan sinergi lintas lembaga.
Langkah ini diarahkan untuk memastikan terciptanya kondisi zero halinar—bebas dari handphone, pungutan liar, dan narkoba yang selama ini menjadi indikator utama keberhasilan pengelolaan rutan.
Di sisi lain, pihak Rutan Masamba menegaskan bahwa sistem pengawasan internal juga diperketat. Setiap dugaan pelanggaran oleh oknum petugas akan ditindak tegas tanpa kompromi.
“Apabila terdapat oknum petugas yang terbukti terlibat dalam praktik ilegal, dipastikan akan diberikan sanksi disiplin berat hingga pemecatan,” menjadi komitmen yang ditegaskan pihak rutan.
Pernyataan ini sekaligus menjadi respon terhadap keraguan publik terkait potensi keterlibatan internal dalam praktik pelanggaran di dalam rutan—isu yang kerap menjadi sorotan dalam berbagai kasus serupa di Indonesia.
Meski demikian, ruang kritik tetap terbuka. Transparansi, pengawasan independen, serta konsistensi pelaksanaan razia menjadi faktor kunci untuk memastikan bahwa klaim zero halinar tidak berhenti pada tataran normatif.
Dengan berbagai langkah tersebut, Rutan Masamba diharapkan mampu menjaga kepercayaan publik sekaligus membuktikan bahwa sistem pemasyarakatan dapat berjalan dengan prinsip integritas, akuntabilitas, dan kontrol yang terukur. (***)

Tinggalkan Balasan