Babak Baru!! Oknum Guru Akui Perbuatannya, Kasus Dilaporkan ke Polisi
MAKASSAR, MATANUSANTARA -– Perlawanan keluarga korban terhadap kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan seorang guru SD berinisial IPT (32) mulai membuahkan hasil. Pada 28 September 2025, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya lewat surat pernyataan resmi.
Informasi tersebut disampaikan oleh Kuasa hukum korban, Muhammad Ali, mengatakan pengakuan itu keluar setelah pihak sekolah memfasilitasi mediasi antara korban, keluarga, dan pelaku.
Tega!! Modus Guru SD di Makassar Lecehkan Murid Puluhan Kali
“Nanti pada tanggal 28 September itu pihak sekolah inisiatif untuk mengadakan pertemuan, akhirnya terbuka semuanya,” jelasnya kepada media, Rabu (01/10/2025)
Ali menambahkan, pelaku sebelumnya sempat menolak tuduhan hingga membuat pihak sekolah ragu. Namun, setelah bukti dan tekanan semakin kuat, IPT tak bisa lagi menghindar.
Korban bersama orang tuanya telah melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Makassar. Selain itu, mereka juga mendatangi UPTD PPA Makassar untuk mendapatkan pendampingan psikologis dan perlindungan hukum.
Tertekan Batin, Murid SD di Makassar Bongkar Aksi Bejat Guru
Konselor psikologis UPTD PPA, Muh. Wija Hadi Perdana, membenarkan laporan itu dan memastikan korban mendapat pendampingan intensif.
“Kami segera melakukan upaya pendampingan kepada korban,” tegasnya.
Editor: Ramli.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan