Bak Koki Profesional, Kanit 3 Bareng Kasatnarkoba Polrestabes Makassar Masak Barbuk 10 Kg Sabu & 10 Ribu Lebih Ekstasi
MAKASSAR, MATANUSANTARA — Bak koki profesional, Kanit 3 Satresnarkoba Polrestabes Makassar Iptu Firdaus bersama Kasatnarkoba AKBP Lulik Febyantara turun langsung “memasak” barang bukti narkotika berupa lebih dari 10 kilogram sabu dan 10 ribu lebih butir ekstasi, Rabu (09/09/2026).
Bukan untuk disantap, “masakan” tersebut merupakan proses pemusnahan barang bukti narkotika dengan cara dilarutkan menggunakan air panas dan cairan pembersih lantai hingga tidak dapat digunakan kembali.
Berdasarkan pantauan, Iptu Firdaus dan AKBP Lulik Febyantara tampak terlibat langsung dalam proses pemusnahan tersebut. Barang bukti narkotika dimasukkan ke dalam wadah, kemudian dilarutkan sebelum akhirnya dibuang melalui saluran pembuangan.
Pemusnahan itu berlangsung di halaman Mapolrestabes Makassar dalam rangkaian konferensi pers pengungkapan lima laporan polisi dengan total 18 tersangka.
Dalam kegiatan tersebut, Polrestabes Makassar memusnahkan sabu seberat 10,824 kilogram serta 10.317,5 butir ekstasi. Sebagian barang bukti sebelumnya telah disisihkan untuk kepentingan pemeriksaan laboratorium forensik dan proses pembuktian di pengadilan.
Kepada media, Kasatnarkoba Polrestabes Makassar AKBP Lulik Febyantara menjelaskan, barang bukti tersebut merupakan akumulasi dari sejumlah pengungkapan kasus narkotika yang dilakukan jajarannya.
Salah satu pengungkapan terbesar berasal dari jaringan “Joker Malaysia”, dengan barang bukti sekitar 9,26 kilogram sabu dan 10.237 butir ekstasi. Jaringan tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan bandar yang berada di Malaysia.
Sementara itu, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana menegaskan pemusnahan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian untuk memutus mata rantai peredaran narkotika yang masuk ke wilayah Makassar.
“Yang dimusnahkan ini sebanyak 10 kilogram sabu dan ada juga ekstasi 10 ribu lebih,” ujar Arya dalam konferensi pers, Rabu (9/9).
Menurut Arya, pengungkapan tersebut tidak berhenti pada pelaku yang telah diamankan. Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengurai jaringan, jalur distribusi, hingga pihak yang diduga berada di balik pemasokan narkotika.
Lebih jauh, pengungkapan jaringan narkotika tersebut menunjukkan bahwa peredaran barang haram tidak hanya bergerak di dalam satu wilayah. Polisi menemukan jalur distribusi yang menghubungkan sejumlah daerah di Indonesia hingga jaringan yang diduga berada di luar negeri.
Dengan 18 tersangka dari lima laporan polisi, Polrestabes Makassar kini tidak hanya dituntut menyelesaikan perkara para pelaku yang telah diamankan, tetapi juga membongkar aktor yang berada di balik rantai pasokan.
Pemusnahan memang menghilangkan barang bukti dari peredaran. Namun, pekerjaan terbesar aparat masih menanti: memutus tangan pemasok, membongkar pengendali, dan memastikan jaringan narkotika tidak kembali mencari jalur baru menuju Makassar.
Satu per satu barang bukti “dimasak” hingga musnah. Tetapi perang terhadap jaringan narkotika belum selesai. (**).

Tinggalkan Balasan