Mata Nusantara

Akurat Tajam & Terpercaya

Bedah UMP Sumut 2026, Buruh Minta Kenaikan 10 Persen dan Stabilitas Harga Pokok

Ketua DPD SPN Sumut, Ir. Anggiat Pasaribu, bersama perwakilan Pemprov Sumut, Polda Sumut, dan Apindo, saat mengikuti FGD Bedah Tuntas Penetapan Upah Minimum Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026 di Le Polonia Hotel, Medan, Rabu (15/10/2025).

MEDAN, MATANUSANTARA — Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Utara Tahun 2026 menjadi sorotan dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) “Bedah Tuntas Penetapan UMP Sumut 2026” yang digelar di Le Polonia Hotel & Convention Medan, Rabu (15/10/2025) sore.

FGD ini diinisiasi oleh Dewan Pimpinan Daerah Serikat Pekerja Nasional (DPD SPN) Sumatera Utara dan menghadirkan berbagai pemangku kepentingan dari unsur pemerintah, pengusaha, dan akademisi.

Tangis Ibu Rumah Tangga di Bulukumba Pecah Usai Ketahuan Bawa Sabu, Akui Terdesak Ekonomi

Ketua DPD SPN Sumut, Ir. Anggiat Pasaribu, menegaskan bahwa FGD ini bertujuan mencari titik temu antara kepentingan buruh dan pengusaha, agar proses penetapan UMP berjalan kondusif dan berkeadilan.

“Kita berharap keputusan soal upah bisa diterima semua pihak. Jangan sampai perbedaan pandangan menimbulkan ketegangan. Jika upah tidak naik sesuai harapan buruh, maka pemerintah wajib hadir untuk mengintervensi harga kebutuhan pokok agar tetap stabil,” ujar Anggiat.

Prabowo Lantik 10 Duta Besar Baru RI, Dorong Diplomasi Ekonomi Global

Menurut Anggiat, serikat pekerja dan buruh berharap kenaikan UMP tahun 2026 berada di kisaran 8,5% hingga 10,5%. Namun, kalangan pengusaha menilai angka tersebut cukup memberatkan.

Karenanya, SPN menilai peran pemerintah sangat penting dalam menjaga keseimbangan antara daya beli buruh dan kemampuan industri.

Lima Sektor Andalan Dorong Ekonomi Lombok Tengah Tahun 2024

“Kalau harga bahan pokok terkendali, upah berapa pun akan tetap terasa cukup. Tapi kalau kebutuhan pokok terus naik, kenaikan upah sebesar apa pun akan percuma,” tambahnya.

FGD ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Sumut Ir. Yuliani Siregar, MAP, Dir Intelkam Polda Sumut Kombes Pol Decky Hendarsono, Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut I Nyoman Suarjaya, serta sejumlah narasumber dari kalangan pengusaha dan akademisi, di antaranya Dr. Agusmidah, SH, MH (Wadek I Fakultas Hukum USU) dan Sekretaris Eksekutif DPP Apindo Sumut, Bambang Hermanto, SH, MH.

Ekonomi Bali Bangkit, Pertumbuhan 5,95 Persen Dorong Sektor Pariwisata

Dalam sambutannya, Dir Intelkam Polda Sumut Kombes Pol Decky Hendarsono menegaskan pentingnya menjaga situasi yang kondusif menjelang penetapan upah.

“Apapun hasil FGD ini, kita berharap semua pihak tetap menahan diri dan mendukung iklim usaha yang sehat. Pengusaha bisa tetap bertahan, dan pekerja mendapatkan kehidupan yang layak,” ujarnya.

Sulawesi Tengah Jadi Bintang Baru, Pertumbuhan Ekonomi 7,14 Persen

Sementara itu, Kadisnaker Sumut Yuliani Siregar menuturkan bahwa Pemprov Sumut telah melakukan beberapa kali pertemuan tripartit antara pemerintah, buruh, dan pengusaha untuk mencari rumusan terbaik sebelum UMP 2026 ditetapkan oleh Kementerian Tenaga Kerja.

“FGD seperti ini menjadi ruang penting agar tidak terjadi gejolak sosial saat keputusan UMP keluar. Kami terus membangun koordinasi agar prosesnya berjalan transparan dan disepakati bersama,” jelas Yuliani.

Lapas Narkotika Sungguminasa Bekali WBP Keterampilan Hidroponik Bernilai Ekonomis

Dari sisi akademik, Dr. Agusmidah, SH, MH menjelaskan bahwa secara konseptual, tidak ada istilah kenaikan upah minimum, melainkan penyesuaian terhadap inflasi dan kenaikan harga bahan pokok.

“Upah minimum ditentukan oleh beberapa faktor: kondisi ekonomi nasional, daya beli masyarakat, serta kekuatan serikat pekerja dalam negosiasi. Di beberapa negara, seperti Swedia dan Denmark, upah bahkan ditentukan melalui kesepakatan kolektif tanpa intervensi pemerintah,” terangnya.

Dorong Ekonomi Kreatif di Makassar, Appi Siapkan Subsidi Event Miliaran Tiap Bulan, Begini Syaratnya

FGD tersebut menghasilkan kesepahaman bahwa penetapan UMP bukan hanya soal nominal, melainkan juga soal keseimbangan sosial, stabilitas ekonomi, dan keadilan antar pihak.

SPN menegaskan, jika pemerintah mampu menstabilkan harga kebutuhan pokok, maka tensi perdebatan soal kenaikan upah dapat ditekan dan situasi di Sumut akan tetap kondusif.

Editor: Ramli
Wartawan: Riki Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!