Mata Nusantara

Akurat Tajam & Terpercaya

Bela Tempo, Jurnalis Makassar Turun ke Jalan: “Kami Tidak Akan Bungkam!”

Jurnalis Makassar saat berunjuk rasa di depan AAS Building membawa papan bunga bertuliskan “Amran Sulaiman Kamu Jahat Sama Jurnalis”.

MAKASSAR, MATANUSANTARA — Puluhan jurnalis dari berbagai media di Sulawesi Selatan yang tergabung dalam Koalisi Advokasi Jurnalis (KAJ) menggelar aksi solidaritas di depan Gedung AAS Building, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Selasa (4/11/2025).

Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap gugatan perdata yang diajukan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman terhadap majalah Tempo, dengan nilai tuntutan mencapai Rp200 miliar.

Kenali Pilar Keempat Demokrasi, Penjaga Transparansi dan Kebebasan Berpendapat

Para jurnalis menilai langkah hukum tersebut melanggar mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang secara tegas memberikan perlindungan terhadap kebebasan pers dan mengatur penyelesaian sengketa melalui Dewan Pers.

Aksi damai yang dimulai sekitar pukul 14.00 Wita ini diwarnai dengan berbagai baliho, spanduk, dan papan bunga bertuliskan kritik terhadap gugatan Mentan Amran.

Yudikatif Pilar Ketiga Demokrasi Ada Tiga Lembaga Utama Didalamnya, Ini Tugas dan Fungsinya

Salah satu papan bunga berukuran 3×3 meter bertuliskan: “Amran Sulaiman Kamu Jahat Sama Jurnalis.”

Papan tersebut menjadi simbol perlawanan moral insan pers atas tindakan yang dinilai mengancam ruang demokrasi dan kebebasan berekspresi.

Tiga Tugas Utama dan Fungsi Legislatif Pilar Kedua Demokrasi

Namun, suasana sempat memanas ketika sekelompok massa dari dalam gedung AAS Building yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa dan Petani Bersatu Sulsel mencoba membubarkan aksi jurnalis.

Insiden itu berujung ricuh, bahkan salah satu peserta aksi dilaporkan menjadi korban pemukulan oleh orang tak dikenal setelah unjuk rasa berakhir.

“Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers”

Eksekutif Pilar Pertama Demokrasi, Berikut Rincian Tugas Utama dan Fungsinya

Koordinator aksi, Sahrul Ramdhan, menegaskan bahwa unjuk rasa ini merupakan aksi solidaritas nasional yang melibatkan lembaga pers mahasiswa, organisasi jurnalis, dan masyarakat sipil.

“Aksi solidaritas ini kami pandang perlu, karena menjadi ancaman serius terhadap kemerdekaan pers dan hak publik untuk mendapatkan informasi,”
ujar Sahrul, yang juga pengurus Advokasi AJI Makassar.

Demokrasi Berdiri Kokoh di Empat Pilar, Ini Fungsi dan Tugasnya

Menurutnya, gugatan Mentan terhadap Tempo merupakan bentuk preseden buruk bagi masa depan demokrasi dan kebebasan berekspresi di Indonesia.

“Tempo saja digugat, apalagi kita-kita ini yang menyuarakan kebenaran. Sudah sangat jelas mekanismenya diatur dalam UU Pers dan Dewan Pers sebagai mediator, tapi semuanya diabaikan,”
tegasnya.

Gugatan Rp200 Miliar Dinilai Tidak Masuk Akal

Baru Sehari Duduk, Kajati Sulsel Didik Diserbu Demo GAM, Isu Miring Kejari Palopo Meledak!

Diketahui, gugatan ini dipicu oleh poster edisi 16 Mei 2025 majalah Tempo bertajuk “Poles-poles Beras Busuk”, yang menjadi pengantar artikel investigatif berjudul “Risiko Bulog Setelah Cetak Rekor Cadangan Beras Sepanjang Sejarah.”

Namun alih-alih menggunakan mekanisme hak jawab atau koreksi, Mentan Amran justru menggugat secara perdata melalui perantara ASN di Kementerian Pertanian.

Pemuda Diajak Jadikan Perbedaan Sebagai Kekuatan dalam Demokrasi Pancasila

“Gugatan immateriel Rp200 miliar dan kerugian materiel Rp19 juta itu tidak masuk akal. Ini bentuk abuse of power dan kriminalisasi kerja jurnalistik. Ada upaya membungkam, membangkrutkan media, serta menakut-nakuti jurnalis agar tidak mengawasi pejabat publik,” tandas Sahrul.

Demokrasi dan Ruang Kritik di Persimpangan

Aksi solidaritas di Makassar menjadi bagian dari gerakan nasional kebebasan pers yang menilai gugatan terhadap Tempo bukan hanya persoalan media tunggal, melainkan ujian bagi independensi pers Indonesia.

500 Relawan Wanita Jokowi Bakal Turun Demo Gunakan BH & CD di Mabes Polri

Jika gugatan itu dikabulkan, kata para jurnalis, maka kebebasan media, lembaga independen, dan hak masyarakat untuk mengawasi kekuasaan akan lumpuh.

Bagi mereka, Pers bukan musuh pejabat, tapi mitra demokrasi yang mengabarkan kebenaran.

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!