MATANUSANTARA.CO.ID

Faktual, Tajam, Terpercaya

Bentengi Generasi Muda, Polres Luwu dan BNN Turun Langsung Edukasi Bahaya Narkoba di Sekolah

Satresnarkoba Polres Luwu bersama BNN Kota Palopo dan mahasiswa KKN Unanda Palopo memberikan penyuluhan bahaya narkoba kepada pelajar SMAN 04 Luwu di Kecamatan Ponrang, Kabupaten Luwu.

LUWU, MATANUSANTARA — Ancaman peredaran dan penyalahgunaan narkotika yang terus mengintai kalangan remaja menjadi perhatian serius jajaran Polres Luwu. Sebagai langkah nyata menyelamatkan generasi muda, Satresnarkoba Polres Luwu bersinergi dengan BNN Kota Palopo dan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) turun langsung memberikan edukasi anti narkoba kepada pelajar di SMAN 04 Luwu, Kecamatan Ponrang, Kabupaten Luwu, Senin (25/5/2026).

Kegiatan penyuluhan tersebut digelar dalam rangka membangun kesadaran hukum dan memperkuat ketahanan pelajar terhadap ancaman narkotika yang kini dinilai semakin menyasar usia produktif dan lingkungan pendidikan.

Sekitar 100 siswa-siswi mengikuti kegiatan itu dengan antusias. Program tersebut merupakan kolaborasi Mahasiswa KKN Universitas Andi Djemma Angkatan ke-42 bersama pihak sekolah dan aparat penegak hukum.

Hadir sebagai narasumber, Kanit Sidik Satresnarkoba Polres Luwu, Ipda M. Ibrahim, A.M., S.AN., mewakili Kasat Resnarkoba Polres Luwu, serta Penyuluh BNN Kota Palopo, Ikes Dwiastuti, SKM., M.Epid.

Dalam materinya, Ipda M. Ibrahim menegaskan bahwa perang melawan narkoba tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum, namun juga membutuhkan keterlibatan aktif dunia pendidikan dan generasi muda sebagai garda terdepan pencegahan.

“Penyalahgunaan narkoba bukan hanya merusak kesehatan, namun juga dapat menghancurkan masa depan generasi muda. Kami mengajak seluruh pelajar untuk menjauhi narkoba, memilih lingkungan pergaulan yang baik serta fokus meraih cita-cita,” tegasnya di hadapan peserta sosialisasi.

Ia menambahkan, Polres Luwu akan terus mengedepankan langkah preventif melalui edukasi hukum dan penyuluhan langsung ke sekolah-sekolah sebagai bentuk komitmen menyelamatkan generasi penerus bangsa dari ancaman narkotika.

Sementara itu, Penyuluh BNN Kota Palopo, Ikes Dwiastuti, memaparkan berbagai dampak serius penyalahgunaan narkoba, mulai dari ketergantungan, gangguan psikologis, kerusakan organ tubuh hingga potensi kehancuran masa depan pelajar.

“Narkoba dapat menyebabkan ketergantungan, gangguan mental hingga merusak organ tubuh. Oleh karena itu, penting bagi para pelajar memahami bahaya narkoba sejak dini agar tidak mudah terpengaruh,” jelasnya.

Kepala SMAN 04 Luwu, Dra. Husnaeni, mengapresiasi langkah Polres Luwu dan BNN Kota Palopo yang dinilai aktif hadir memberikan edukasi langsung kepada para siswa.

“Kami sangat berterima kasih dan mengapresiasi kepedulian Bapak Kapolres Luwu dalam upaya pemberantasan narkoba. Kegiatan ini memberikan pencerahan hukum dan pemahaman kepada siswa-siswi terkait dampak penyalahgunaan narkoba,” ungkapnya.

Hal senada disampaikan Koordinator KKN Unanda Palopo Angkatan ke-42, Arfan. Ia menilai kolaborasi antara aparat penegak hukum, institusi pendidikan dan mahasiswa menjadi langkah strategis dalam membangun kesadaran kolektif melawan narkoba.

Kegiatan tersebut tidak hanya menjadi sarana edukasi, tetapi juga simbol kuat sinergi lintas sektor dalam menjaga lingkungan pendidikan tetap aman, sehat dan terbebas dari penyalahgunaan narkotika.

Di tengah maraknya kasus narkoba yang menyasar kalangan remaja, langkah preventif seperti ini dinilai menjadi benteng penting untuk melindungi generasi muda agar tidak terjerumus dalam lingkaran gelap narkotika. (***)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini