MATANUSANTARA.CO.ID

Faktual, Tajam, Terpercaya

Biadab!! Tiga Karyawan Percetakan di Jakpus Dipasung Hampir Sebulan, Orang Tua Ngaku Diperas Rp50 Juta

Tangkapaan layar Pengurus LBH Forum Pemuda Kalimantan Barat mendatangi gudang percetakan di kawasan Kalibaru, Jakarta Pusat, setelah menerima laporan dugaan pemasungan dan permintaan uang pengganti puluhan juta rupiah terhadap tiga karyawan. (Dok/Spesial/Instagram)

JAKPUS, MATANUSANTARA — Publik dibuat geram setelah video dugaan pemasungan terhadap tiga karyawan di sebuah percetakan kawasan Kalibaru, Jakarta Pusat, viral di media sosial. Ketiga pemuda itu ditemukan dalam kondisi kaki dirantai di dalam gudang perusahaan selama berminggu-minggu.

Peristiwa tak manusiawi itu terungkap, setelah seorang warga asal Purwokerto, Jawa Tengah, berinisial K, mendatangi LBH Forum Pemuda Kalimantan Barat (FPKB) sambil meminta bantuan hukum. Ia mengaku anaknya berinisial A tidak diperbolehkan pulang dan disebut harus menanggung uang pengganti hingga Rp50 juta terkait persoalan pekerjaan di tempat percetakan tersebut.

Yang membuat keluarga terpukul, uang yang diminta disebut telah diserahkan. Namun korban diklaim belum juga dibebaskan.

Merespons aduan itu, pengurus LBH FPKB langsung bergerak mendatangi lokasi gudang percetakan yang dimaksud.

Setibanya di lokasi, suasana mendadak mencekam. Dalam video yang beredar luas, tampak seorang pemuda duduk lemas dengan kaki terpasang rantai dan gembok besi di area gudang.

“Ada lagi dua di atas,” ujar pemuda berinisial A kepada pengurus LBH, dikutip media ini, Minggu (28/01/2026)

Pengurus LBH kemudian naik ke lantai dua bangunan dan kembali menemukan dua pemuda lain dengan kondisi kaki dirantai.

Salah satu dari ketiganya mengaku pernah mengambil barang milik perusahaan. Sedangkan dua lainnya mengaku hanya diminta membantu mengantar barang dengan upah sekitar Rp50 ribu hingga Rp100 ribu.

Meski demikian, pengurus LBH menilai tindakan pemasungan tersebut tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun.

“Kalau memang ada dugaan tindak pidana, seharusnya diproses secara hukum. Bukan dirantai seperti ini,” ujar salah seorang pengurus LBH dalam video yang viral tersebut.

Korban juga mengaku selama dipasung mereka hanya diberi makan dua kali sehari dan tetap diawasi ketika hendak ke toilet.

Yang lebih mengejutkan, salah satu pemuda mengaku sepeda motor dan BPKB miliknya turut ditahan.

Video itu juga memperlihatkan perdebatan antara pengurus LBH dengan seorang pria yang diduga pihak perusahaan percetakan.

“Kalau memang kita salah kita siap,” ujar pria tersebut dalam rekaman video.

Tak lama kemudian, rantai dan gembok yang membelenggu kaki ketiga pemuda akhirnya dibuka.

Momen pelepasan rantai itu langsung memantik kemarahan publik. Warganet mempertanyakan mengapa persoalan dugaan penggelapan tidak diserahkan ke aparat penegak hukum, melainkan berujung dugaan tindakan yang dinilai tidak manusiawi.

Usai dibebaskan, ketiga pemuda tersebut langsung didampingi pengurus LBH menuju kantor kepolisian untuk membuat laporan resmi.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun pihak perusahaan terkait viralnya dugaan pemasungan tersebut.

Media ini masih membuka ruang klarifikasi dan hak jawab kepada seluruh pihak sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini