Breaking News: Dugaan Jalur Belakang SPMB 2026 di SMPN 6 Makassar Mencuat, Oknum Staf: “Itu Tidak Benar, Pak”
MAKASSAR, MATANUSANTARA — Dugaan adanya praktik penerimaan peserta didik melalui jalur di luar mekanisme resmi dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026 di SMP Negeri 6 Makassar kembali mencuat. Seorang oknum staf Tata Usaha (TU) berinisial EK alias E disebut dalam informasi yang diterima redaksi, namun yang bersangkutan membantah seluruh tudingan tersebut.
Informasi awal diperoleh Matanusantara.co.id dari seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan. Sumber mengaku mengetahui secara langsung rangkaian komunikasi yang diduga berkaitan dengan upaya memasukkan seorang calon peserta didik ke SMPN 6 Makassar melalui jalur di luar mekanisme SPMB.
Menurut sumber, keluarga calon peserta didik sempat diyakinkan bahwa masih terdapat peluang untuk diterima meskipun tahapan seleksi telah berjalan. Berbekal keyakinan tersebut, disebut terjadi penyerahan uang tunai sekitar Rp7 juta lebih kepada seseorang yang diduga merupakan staf di lingkungan sekolah.
Namun, harapan tersebut tidak pernah terwujud. Setelah beberapa kali dijanjikan akan diproses, baik sebelum maupun sesudah Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), calon peserta didik tersebut akhirnya dinyatakan tidak dapat diterima. Uang yang sebelumnya telah diserahkan kemudian dikembalikan melalui transfer.
“Yang kami sesalkan bukan hanya karena uang itu akhirnya dikembalikan. Yang menjadi pertanyaan adalah mengapa sejak awal muncul keyakinan bahwa masih ada jalan untuk masuk di luar mekanisme resmi. Hal seperti ini perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat,” ungkap sumber kepada Matanusantara.co.id, Sabtu (25/7/2026).
Sumber menegaskan dirinya memilih merahasiakan identitas pihak yang berkomunikasi dengannya karena khawatir berdampak terhadap keamanan maupun aktivitas pekerjaannya. Meski demikian, sumber mengaku memiliki bukti pengembalian uang melalui transfer yang siap diperlihatkan apabila diminta oleh aparat yang berwenang.
Selain itu, sumber juga mengaku mendengar informasi mengenai adanya calon peserta didik lain yang diduga berhasil diterima melalui jalur serupa. Bahkan berkembang isu mengenai dugaan transaksi dengan nominal yang jauh lebih besar. Namun informasi tersebut masih sebatas dugaan dan belum dapat diverifikasi kebenarannya.
“Saya tidak ingin menghakimi siapa pun. Harapan saya sederhana, seluruh proses penerimaan diperiksa secara menyeluruh agar semuanya terang. Kalau memang tidak ada pelanggaran, masyarakat juga akan mengetahui fakta yang sebenarnya. Tetapi jika ditemukan penyimpangan, tentu harus diproses sesuai aturan,” katanya.
Apabila dugaan tersebut terbukti, praktik demikian dinilai berpotensi mencederai prinsip transparansi, akuntabilitas, keadilan, serta integritas pelaksanaan SPMB yang menjadi program pemerintah.
Karena itu, sejumlah pihak mendorong Dinas Pendidikan Kota Makassar bersama Inspektorat Kota Makassar melakukan audit menyeluruh terhadap proses penerimaan peserta didik di SMPN 6 Makassar. Apabila ditemukan unsur pidana, aparat penegak hukum diharapkan segera melakukan penyelidikan sesuai ketentuan yang berlaku.
EK Bantah Seluruh Tuduhan
Dalam upaya memenuhi asas keberimbangan, Matanusantara.co.id telah menghubungi oknum staf Tata Usaha yang disebut dalam keterangan sumber, yakni EK alias E.
Melalui sambungan telepon, EK mengaku terkejut setelah mengetahui namanya dikaitkan dengan dugaan praktik jalur belakang dalam pelaksanaan SPMB 2026.
“Kaget, Pak. Memang banyak isu seperti itu,” ujar EK, Sabtu malam (25/07) sekitar pukul 21.40 wita.
Saat dimintai tanggapan mengenai dugaan keterlibatannya sebagai perantara dalam penerimaan peserta didik, EK secara tegas membantah tuduhan tersebut.
“Secara pribadi saya tidak pernah memasukkan orang. Itu tidak benar, Pak,” tegasnya.
EK juga mempertanyakan dasar informasi yang diterima redaksi dan meminta agar identitas pelapor diungkapkan. Namun redaksi menjelaskan bahwa identitas narasumber tidak dapat dibuka karena dilindungi oleh Kode Etik Jurnalistik guna menjaga kerahasiaan dan keselamatan sumber informasi.
Menanggapi penjelasan tersebut, EK menyatakan memahami alasan media merahasiakan identitas narasumber. Bahkan, ia meminta agar dapat dijadwalkan pertemuan dengan redaksi untuk memberikan penjelasan secara lebih lengkap mengenai persoalan tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, Matanusantara.co.id masih berupaya memperoleh keterangan resmi dari Kepala SMP Negeri 6 Makassar terkait informasi yang diterima redaksi.
Redaksi juga telah menghubungi Dinas Pendidikan Kota Makassar guna meminta tanggapan atas dugaan tersebut. Namun hingga berita ini dipublikasikan, belum ada keterangan resmi yang diberikan.
Seluruh klarifikasi yang diterima selanjutnya akan dimuat secara proporsional sebagai bentuk pemenuhan asas keberimbangan dan hak jawab.
Catatan Redaksi
Pemberitaan ini disusun berdasarkan keterangan dari seorang sumber yang identitasnya dirahasiakan, disertai dokumen awal yang telah diperlihatkan kepada redaksi serta hasil konfirmasi kepada pihak yang disebut dalam pemberitaan.
Seluruh informasi mengenai dugaan praktik jalur belakang dalam pelaksanaan SPMB 2026 masih memerlukan verifikasi lebih lanjut melalui proses klarifikasi maupun penyelidikan oleh instansi yang berwenang.
Pernyataan bantahan dari EK dimuat secara utuh sebagai bentuk pemenuhan asas keberimbangan. Matanusantara.co.id menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik, asas praduga tak bersalah, serta memberikan ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (***)

Tinggalkan Balasan