Ciptakan Kota Medan Aman, Masyarakat Apresiasi Kinerja Kapolrestabes Jean Calvijn Simanjuntak
MEDAN, MATANUSANTARA —Gebrakan cepat Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak dalam memberantas kejahatan jalanan dan peredaran narkoba mendapat apresiasi luas dari berbagai elemen masyarakat.
Forum Komunikasi Mitra Pengemudi Sumatera Utara (FKMP-Sumut) menilai tindakan tegas Polrestabes Medan berhasil menciptakan efek jera dan menumbuhkan rasa aman di tengah masyarakat.
Dua Warga Pinrang Diduga Bandar Narkoba Kebal Hukum, Begini Respon Polisi
“Apresiasi kepada Bapak Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak, yang belum lama menjabat sudah langsung menggebrak dengan mengungkap kasus kejahatan rayap besi dan rayap kayu,” ujar Ketua FKMP-Sumut, David Banggar Siagian, Senin (20/10/2025).
David berharap, penindakan tegas terhadap pelaku kejahatan dapat terus dilakukan secara berkesinambungan untuk memutus mata rantai kejahatan jalanan yang kerap meresahkan masyarakat, termasuk para pengemudi yang beraktivitas di jalan raya.
Daftar Lengkap RUU Disetujui DPR RI, Babak Baru Reformasi Hukum dan Keadilan Sosial Dimulai
“Kami mendukung langkah Polrestabes Medan dalam menindak kejahatan. Harapannya, Kota Medan bisa menjadi kota yang aman, nyaman, dan tentram bagi seluruh warganya,” ujarnya.
“Salam presisi, salam satu aspal,” tambahnya.
Dalam kurun waktu singkat, Polrestabes Medan berhasil mengungkap 61 kasus tindak kejahatan yang meliputi begal, rayap besi, rayap kayu, dan peredaran narkoba (pompa/sabu). Dari total kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan 87 tersangka.
Dasar Hukum Penjualan Batu Bara dan Syarat Perjanjian Jual-Beli yang Sah
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, memaparkan bahwa dari hasil operasi kepolisian:
4 kasus begal berhasil diungkap dengan 6 tersangka,
26 kasus rayap besi dengan 42 tersangka,
29 kasus narkoba (pompa) dengan 36 tersangka berhasil diamankan.
Blok Wanita Rutan Makassar Jadi Lokasi Sosialisasi Hukum Narkotika oleh Mahasiswa Unhas
“Totalnya ada 61 kasus dan 87 tersangka yang berhasil diamankan dalam berbagai operasi penegakan hukum,” jelas Kapolrestabes Medan didampingi Kasat Reskrim AKBP Bayu Putro Wijayanto dan Kasat Narkoba Kompol Rafli Yusuf Nugraha, Sabtu (18/10/2025).
Kapolrestabes Medan juga mengingatkan para pemilik panglong dan gudang butut agar tidak menampung atau memperdagangkan barang hasil kejahatan.
Dispora Sumut dan PT TSL Bantah Isu Pemotongan Gaji Security, Siap Tempuh Jalur Hukum
Ia menegaskan, pihaknya akan menindak tegas pelaku penadahan barang curian.
“Kami imbau agar para pengusaha hanya menjual barang-barang legal. Jika nanti terbukti menampung barang curian, kami akan tindak sesuai hukum,” tegas Jean Calvijn.
Pengacara Henry Pakpahan Ancam Laporkan Balik, Sebut Laporan Cacat Hukum
Langkah cepat Kapolrestabes Medan dinilai mencerminkan semangat Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) yang diusung Polri.
Sejumlah elemen masyarakat berharap kebijakan ini terus dilanjutkan agar kejahatan jalanan seperti begal, rayap besi, dan narkoba dapat diberantas hingga ke akar.
Lapas Parepare Gelar Penyuluhan Hukum, WBP Antusias Bertanya
“Kami percaya di bawah kepemimpinan Kapolrestabes sekarang, Kota Medan akan jauh lebih kondusif. Inilah tindakan nyata yang diharapkan masyarakat,” ujar David Banggar Siagian.
Editor : Ramli
Wartawan: Riki Medan

Tinggalkan Balasan