MAKASSAR, MATANUSANTARA – Kemerdekaan sejati bukan hanya tentang upacara dan perayaan simbolik, melainkan juga bagaimana kebebasan benar-benar dirasakan. Momentum peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia tahun 2025 menjadi hari bersejarah bagi ratusan warga binaan Rutan Kelas I Makassar, Sulawesi Selatan.
Tercatat 564 warga binaan pemasyarakatan (WBP) menerima remisi dari negara sebagai hadiah kemerdekaan:
- 340 WBP memperoleh remisi dasawarsa
- 190 WBP menerima remisi umum
- 34 WBP langsung menghirup udara bebas untuk kembali ke keluarga serta masyarakat.
Perayaan tingkat provinsi ini dipusatkan di Rutan Kelas I Makassar, dengan dihadiri langsung oleh Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, Wakil Gubernur, jajaran Forkopimda, serta pimpinan tinggi dari Kanwil Ditjen PAS Sulsel, Minggu (17/08).
Dalam sambutannya, Gubernur Sulsel menekankan pentingnya pembinaan berkelanjutan di lapas dan rutan sebagai bagian dari proses reintegrasi sosial.
“Remisi adalah bukti nyata bahwa pembinaan berjalan baik. Ini bukan hanya hadiah, tetapi juga penghargaan atas perubahan sikap, perilaku, dan komitmen warga binaan untuk memperbaiki diri,” ujar Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadikusumah.
Setelah prosesi penyerahan remisi, para tamu undangan disuguhi bazar karya WBP yang menampilkan beragam hasil keterampilan kreatif, mulai dari kerajinan tangan, kuliner, hingga produk inovatif lain.
Kegiatan ini menegaskan bahwa pemasyarakatan bukan hanya soal hukuman, melainkan pembinaan dan kesempatan kedua. Harapannya, warga binaan yang bebas tidak sekadar pulang, melainkan kembali dengan bekal keterampilan, siap memberi kontribusi positif bagi pembangunan bangsa.
(RML)