MAKASSAR, MATANUSANTARA -– Gelombang aksi demonstrasi yang terjadi di Kota Makassar sejak akhir Agustus 2025 tidak hanya mengguncang situasi keamanan, tetapi juga berimbas langsung pada dunia pendidikan.
Sebanyak 25 SMA dan sejumlah SMK di Makassar resmi dilarang beroperasi untuk sementara waktu.
- Kebijakan ini bukan karena faktor internal sekolah, melainkan instruksi langsung dari Dinas Pendidikan Sulsel yang mengantisipasi potensi kericuhan di sekitar lingkungan sekolah.
Perbatasan Gowa-Makassar Jadi Titik Demo SAPMA PP Gowa, Tuntutannya Tak Main-main
Instruksi itu dituangkan dalam surat edaran yang ditandatangani Kadis Pendidikan Sulsel, Iqbal Nadhamuddin, Minggu (31/8/2025).
“Mengikuti perkembangan aksi, maka kami meminta kepada sekolah yang ada di Kota Makassar, untuk melakukan proses belajar secara daring,” tegas Iqbal.
Demo Panas di Makassar, Mahasiswa Teriakkan DPR Bukan Solusi: “Rakyat Menjerit”
Kebijakan ini berlaku sejak 1 hingga 4 September 2025. Guru dan kepala sekolah tetap diwajibkan melakukan pemantauan pembelajaran daring sesuai jadwal masing-masing sekolah.
Selain SMA dan SMK, kebijakan pembelajaran daring juga diterapkan pada jenjang SD dan SMP di Kota Makassar.
Aliansi Mahasiswa Demo di Kantor PPP Sulsel, Soroti Dugaan Penyelewengan Dana CSR BI dan OJK
Langkah ini disebut sebagai upaya protektif agar siswa terhindar dari potensi menjadi korban ataupun terlibat dalam situasi rawan saat aktivitas demonstrasi berlangsung.
Iqbal menegaskan bahwa larangan sekolah beroperasi sementara hanya bersifat situasional dan akan dievaluasi sesuai perkembangan kondisi keamanan. Jika situasi kembali kondusif, kegiatan tatap muka akan segera dibuka kembali.
Editor: Ramli