Dini Hari di Pekuburan Tionghoa Antang Mencuat Dugaan Pelecehan Seksual, Polisi Amankan Dua Pria
MAKASSAR, MATANUSANTARA — Laporan dugaan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan di kawasan Pekuburan Tionghoa Antang, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, berujung pada pengamanan dua pria oleh jajaran Polsek Manggala, Sabtu (31/10/2026) dini hari. Respons cepat aparat dilakukan setelah korban melaporkan peristiwa yang diduga terjadi ketika dirinya melintas di kawasan tersebut bersama seorang teman laki-laki.
Peristiwa itu dilaporkan terjadi sekitar pukul 04.00 Wita. Saat itu, korban dan temannya berboncengan sepeda motor serta hendak mengambil jalan pintas menuju Jalan Antang Raya. Namun, perjalanan mereka terhenti setelah bertemu dua pria yang tidak dikenal di kawasan pekuburan.
Kedua pria tersebut disebut menghentikan korban dan temannya, kemudian mempertanyakan alasan keduanya melintas di lokasi itu pada waktu subuh. Situasi selanjutnya diduga berkembang menjadi tindakan yang mengarah pada pelecehan seksual.
Berdasarkan keterangan dalam laporan, salah seorang pria diduga menyentuh bagian sensitif tubuh korban dan meminta korban melayani keinginan seksualnya. Korban juga mengaku dimintai uang sebesar Rp100 ribu dengan permintaan pembayaran melalui QRIS.
Mengalami kejadian tersebut, korban kemudian mendatangi Polsek Manggala dan menyampaikan laporan sekitar pukul 05.00 Wita. Laporan itu segera ditindaklanjuti oleh personel piket fungsi yang dipimpin Perwira Pengawas (Pawas), Iptu H. Almost, S.Psi.
Petugas bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan dan menelusuri keberadaan dua pria yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.
“Setelah menerima laporan dari korban, kami langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan mencari keberadaan para pelaku tak terduga,” ujar Iptu H. Almost.
Penelusuran tersebut berujung pada ditemukannya dua pria di sekitar lokasi. Keduanya kemudian diamankan dan dibawa ke Polrestabes Makassar untuk diserahkan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penyerahan kepada Unit PPA menjadi tahap lanjutan untuk mendalami kronologi, menguji keterangan para pihak, serta mengumpulkan bukti yang diperlukan dalam menentukan ada atau tidaknya unsur tindak pidana. Pemeriksaan juga penting untuk memperjelas dugaan tindakan seksual dan permintaan uang yang dilaporkan korban.
Dalam perkara yang menyangkut dugaan pelecehan seksual, kecepatan penanganan perlu diimbangi dengan proses pemeriksaan yang profesional, perlindungan privasi korban, serta penghormatan terhadap hak-hak seluruh pihak. Fakta hukum harus dibangun berdasarkan keterangan dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Polsek Manggala mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan gangguan keamanan dan dugaan tindak pidana melalui kantor polisi terdekat atau layanan Call Center Polri 110.
Pengamanan dua pria tersebut menjadi awal proses penanganan perkara, bukan akhir pembuktian. Penyidik masih perlu mendalami seluruh keterangan dan bukti sebelum menetapkan kesimpulan hukum. Asas praduga tak bersalah tetap harus dijunjung, sementara hak dan keselamatan korban perlu mendapat perhatian dalam setiap tahapan pemeriksaan. (***).

Tinggalkan Balasan