MATANUSANTARA.CO.ID

Faktual, Tajam, Terpercaya

Gelombang Desakan Siap Meledak di Makassar, Aliansi Mahasiswa Soroti Isu Dugaan TPPU dan Pengamanan Jampidsus

Poster ajakan demonstrasi Aliansi Mahasiswa Anti Mafia Hukum dan GEPRI yang menyerukan aksi di depan Kantor Kejati Sulawesi Selatan, Jumat (10/7/2026), dengan membawa tuntutan evaluasi JAM Pidsus dan penarikan personel TNI dari pengamanan rumah dinas JAM Pidsus. (Istimewa)

MAKASSAR, MATANUSANTARA – Gelombang tekanan terhadap institusi penegak hukum dipastikan akan kembali menggema di Kota Makassar. Aliansi Mahasiswa Anti Mafia Hukum bersama Gerakan Perjuangan Rakyat Indonesia (GEPRI) menyerukan aksi demonstrasi besar di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (10/7/2026), mulai pukul 13.00 WITA.

Agenda seruan aksi tersebut mencuat, di tengah sorotan publik terhadap berbagai isu yang berkembang di tingkat nasional, termasuk polemik terkait Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) yang belakangan ramai diperbincangkan.

Namun demikian, isu tersebut masih menjadi perbincangan publik dan belum dapat dimaknai sebagai fakta yang telah terbukti secara hukum.

Berdasarkan poster ajakan yang beredar luas di media sosial, massa mengusung tema “Selamatkan Marwah Kejaksaan Agung” sebagai simbol desakan agar independensi lembaga penegak hukum tetap terjaga.

Dalam poster itu, massa meminta Jaksa Agung mengevaluasi posisi JAM Pidsus serta menarik personel TNI yang melakukan pengamanan di kediaman pejabat tersebut. Menurut penyelenggara aksi, langkah itu dinilai penting demi menjaga netralitas, independensi, serta akuntabilitas proses penegakan hukum.

Dua tuntutan utama yang akan disuarakan dalam aksi tersebut yakni mendesak pencopotan JAM Pidsus sebagai bentuk evaluasi kelembagaan dan meminta penarikan personel TNI dari pengamanan rumah dinas JAM Pidsus.

Massa berpendapat, penegakan hukum harus berlangsung tanpa menimbulkan persepsi adanya perlakuan khusus terhadap pejabat penegak hukum.

Poster juga memperkirakan jumlah peserta aksi sekitar 50 orang dengan dukungan mobil komando, spanduk, alat pengeras suara, serta bendera aksi. Nama Bung Cimeng tercantum sebagai jenderal lapangan.

Aksi ini diprediksi menjadi perhatian publik karena menyentuh isu sensitif mengenai independensi aparat penegak hukum.

Kendati demikian, seluruh poin yang disampaikan dalam poster merupakan aspirasi penyelenggara demonstrasi dan belum mencerminkan kesimpulan atas suatu proses hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, Kejaksaan Agung RI maupun Kejati Sulsel belum memberikan tanggapan resmi terkait rencana demonstrasi maupun tuntutan yang akan disampaikan massa.

Tim redaksi Matanusantara masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak terkait guna memenuhi prinsip keberimbangan dan akurasi pemberitaan. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini