MATANUSANTARA.CO.ID

Faktual, Tajam, Terpercaya

Gokil! Indonesia Akhirnya Nomor Satu di ASEAN, Sayangnya Soal Polisi Terkorup

Ilustrasi indeks polisi terkorup ASEAN dengan Indonesia berada di posisi pertama. (Dok/Spesial/Chatgpt)

MAKASSAR, MATANUSANTARA — Setelah sekian lama publik menunggu Indonesia menjadi nomor satu dunia, akhirnya “prestasi” itu datang juga. Bukan di bidang pendidikan, ekonomi, teknologi, atau pemberantasan mafia hukum. Indonesia justru sukses berdiri paling depan sebagai negara dengan institusi kepolisian paling korup di kawasan Asia Tenggara (ASEAN).

Ya, Indonesia resmi juara.

Data yang dirilis melalui Indexmundi.com dan dikutip tim redaksi matanusantara.co.id pada Sabtu 04 Juli 2026 menempatkan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di posisi puncak dengan skor indeks korupsi mencapai 7,56.

Skor itu bukan sekadar angka.

Itu adalah potret tentang bagaimana dunia melihat wajah penegakan hukum Indonesia hari ini.

Thailand yang selama ini kerap disorot soal mafia dan praktik gelap hanya berada di angka 7,40. Filipina 7,12. Malaysia 7,11. Vietnam 6,85.

Bahkan negara-negara yang dulu sering dianggap memiliki persoalan hukum serius ternyata masih kalah dari Indonesia.

Sementara Singapura terlihat seperti hidup di dimensi berbeda. Negara kecil itu hanya mencatat skor 2,10 dan dinilai sebagai institusi kepolisian paling bersih di kawasan ASEAN.

Perbandingan itu terasa seperti tamparan telak.

Ketika negara lain sibuk memperkuat integritas aparat dan membangun sistem hukum modern, Indonesia justru masih bergulat dengan stigma lama yang tak kunjung hilang: pungli, permainan perkara, mafia hukum, penyalahgunaan kewenangan, hingga praktik “damai di tempat”.

Ironisnya lagi, “prestasi” ini tidak berhenti di level ASEAN.

Dalam pemeringkatan global, institusi Polri juga disebut berhasil menembus posisi ke-18 dunia sebagai kepolisian paling korup.

Sebuah capaian yang tentu sulit dijadikan materi pidato motivasi.

Padahal selama beberapa tahun terakhir publik terus disuguhi slogan perubahan. Mulai dari jargon Presisi, reformasi birokrasi, penguatan pelayanan publik, hingga komitmen bersih-bersih internal.

Namun di lapangan, masyarakat justru masih terlalu sering mendengar cerita soal dugaan pungutan liar, permainan kasus, hingga aparat yang diduga lebih cepat merespons ketika “amplop” ikut berbicara.

Akibatnya, kepercayaan publik perlahan terkikis.

Data survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) bahkan menunjukkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri hanya berada di angka 65 persen. Angka itu terpaut jauh dibanding TNI yang berhasil meraih kepercayaan publik hingga 88 persen.

Selisih tersebut bukan sekadar statistik.

Itu adalah tanda bahwa sebagian masyarakat mulai memandang hukum dengan rasa curiga, bukan rasa aman.

Berdasarkan laporan yang dihimpun, Indonesia juga mencatat tingkat kesalahan atau error rate mencapai 5,70 persen dari total 296 laporan yang masuk. Angka itu dinilai menunjukkan lemahnya pengawasan internal serta belum maksimalnya reformasi institusi secara menyeluruh.

Pengamat hukum menilai, kondisi ini merupakan alarm merah bagi masa depan penegakan hukum Indonesia. Sebab ketika aparat penegak hukum kehilangan kepercayaan publik, maka hukum perlahan berubah dari simbol keadilan menjadi alat yang dicurigai masyarakat.

Korupsi di tubuh kepolisian dianggap sangat berbahaya karena bukan hanya merusak citra institusi, tetapi juga membuka ruang ketidakadilan. Investigasi bisa terkompromi, pelaku kejahatan bisa lolos, korban kehilangan perlindungan, dan hukum berpotensi tunduk pada transaksi.

Yang paling memprihatinkan, budaya impunitas perlahan dianggap normal. Oknum bermasalah datang dan pergi, kasus viral muncul silih berganti, sementara publik hanya bisa menonton dengan rasa marah bercampur lelah.

Kini masyarakat menunggu, apakah data memalukan ini akan benar-benar dijadikan momentum pembenahan besar-besaran, atau sekadar lewat seperti kritik-kritik sebelumnya yang tenggelam tanpa jawaban.

Sebab jika kepercayaan rakyat benar-benar habis, maka yang runtuh bukan hanya citra institusi, tetapi fondasi keadilan itu sendiri. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini