Ibu dan Anak di Polisikan Setelah Diduga Aniaya Seorang Siswi SMAN 12 Makassar

By Matanusantara

MAKASSAR, MATANUSANTARA –Seorang remaja berinisial MAT (14) melakukan pelaporan bersama ibu kandungnya ADT (46) di SPKT Polrestabes Makassar, Kamis 03 Oktober 2024.

Menurut informasi, kedatang keduanya diduga melakukan pelaporan atas dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh  teman sekelasnya di SMAN 12 Makassar inisial (DT)

Aneh!! Oknum Penyidik Polres Bantaeng Sebut LP:205/2023 Kasus Penggelapan Ditangani Unit PPA, Kok Bisa !?

Pasalnya korban MAT, tak hanya dianiaya oleh teman sekelasnya, namun diduga juga di aniaya oleh orang tua pelaku yang berinisial ED

Peristiwa penganiayaan itu terjadi, menurut informasi tempat kejadian perkara (TKP) di rumah sahabatnya inisial A yang terletak di Jalan Ujung Bori, Kelurahan Bitoa, Kecamatan Manggala.

Kasus Dugaan Pelecehan di RS Mata JEC Orbitha Makassar, Polisi Tetapkan Tersangka

“Anak ku (MAT) saat ini demam akibat dari penganiayaan yang dilakukan oleh teman sekelasnya inisial DT dan ibunya inisial ED” ujarnya ADT kepada awak media saat diwawancarai, Jumat (04/10/2024)

Ibu korban juga mengungkapkan bahwa insiden penganiayaan yang dialami oleh putrinya diduga sangat tragis lantaran wajah MAT penuh dengan luka

“Putriku (MAT) dianiaya dengan cara, kalau DT menendang, kalau mamanya (ED) menampar wajahnya” ujar ADT

Penganiayaan Berujung Kematian di Makassar, Ternyata Pemicu LC Cafe Lips Nusantara

ADT juga menegaskan peristiwa ini harus berproses hukum sebagaimana mestinya, lantaran tidak menerima MAT dianiaya oleh orang tua DT.

“Saya harapkan pihak kepolisian yang menangani laporan saya untuk tidak melakukan mediasi atau perdamaian, saya harap pelaku segera ditangkap dan dihukum sesuai undang-undang yang berlaku, karena putri ku dianiaya oleh orang dewasa” tegasnya

Laporan ibu korban teregister di Mapolrestabes Makassar dengan nomor LP/X/2024/POLDA SUL-SEL/RESTABES MKS (*)

Bagikan Informasi Ini
Tinggalkan komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!