Invoice Diubah dari 30 KL Jadi 700 KL, Polda Sulsel Bongkar Mafia Solar Subsidi Rp69,9 Miliar
MAKASSAR, MATANUSANTARA — Praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi yang selama ini menjadi sorotan publik kembali terbongkar. Kali ini, jajaran Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan mengungkap jaringan penyelundupan biosolar subsidi lintas provinsi yang diduga telah merugikan negara hingga Rp69,9 miliar.
Pengungkapan tersebut tidak hanya mengungkap dugaan permainan distribusi BBM subsidi, tetapi juga memperlihatkan bagaimana dokumen pengiriman diduga dimanipulasi untuk mengelabui pengawasan dan memperoleh keuntungan besar dari selisih harga BBM bersubsidi.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari temuan kejanggalan pada dokumen pengiriman BBM menuju Kalimantan Tengah.
Awalnya, kapal tanker yang diperiksa tercatat hanya mengangkut 30 kiloliter (KL) solar. Namun setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, penyidik menemukan dokumen lain dengan nomor register yang sama tetapi mencantumkan muatan hingga 700 kiloliter.
“Awal mulanya kita mendapatkan invoice, ini invoice awalnya berjumlah 30 kL. Ketika kita cek di Kalimantan Tengah ternyata kapal ini dengan register yang sama telah mengubah jumlahnya menjadi 700 kL. Dari situ kita kembangkan proses penyelidikan dan mengembangkan pelaku yang ditangkap,” kata Djuhandhani saat konferensi pers di Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar, Selasa (2/6/2026).
Temuan tersebut menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk membongkar jaringan yang diduga telah lama menjalankan bisnis ilegal BBM subsidi dengan memanfaatkan celah distribusi antardaerah.
Penyelidikan kemudian mengarah pada aktivitas pemindahan BBM secara ilegal di laut menggunakan kapal tanker. Polisi menemukan dugaan praktik transfer muatan yang dilakukan secara tersembunyi sebelum BBM dikirim ke tujuan akhir.
Dari hasil pengembangan, polisi menetapkan tujuh orang sebagai tersangka masing-masing berinisial SD, AD, FA, AXY, SG, RR dan RG. Sementara empat orang lainnya masih diburu dan telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), yakni AD, FA, RN dan MB.
Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan kapal tanker MT Bakti 1, dua unit kapal SPOB, dua mesin alkon, selang sepanjang 500 meter, serta 120 kiloliter biosolar yang diduga menjadi bagian dari rantai distribusi ilegal.
Kasus ini menjadi salah satu pengungkapan terbesar penyalahgunaan subsidi energi di Sulawesi Selatan dalam beberapa tahun terakhir. Selain nilai kerugian negara yang fantastis, praktik tersebut dinilai berdampak langsung terhadap masyarakat karena berpotensi mengurangi pasokan BBM subsidi yang seharusnya dinikmati nelayan, petani, pelaku usaha kecil, dan sektor transportasi.
Tidak berhenti pada kasus kapal tanker, Polda Sulsel juga mengungkap bahwa sepanjang Maret hingga Mei 2026 telah menangani 37 laporan polisi terkait penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi di berbagai daerah.
Dari puluhan perkara tersebut, sebanyak 45 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Akumulasi barang bukti yang disita hingga 21 Mei 2026 mencakup 18 mobil tangki, 17 kendaraan penumpang, enam dump truck, 332 jeriken berisi solar, 12 tandon berkapasitas 1.000 liter, serta 1.541 tabung LPG tiga kilogram.
Sementara total BBM yang berhasil diamankan mencapai 229.123 liter solar dan 3.031 liter pertalite.Data pengungkapan di wilayah hukum polres jajaran menunjukkan Polres Luwu menyita 5.000 liter solar dan 250 tabung LPG subsidi. Polres Toraja Utara mengamankan 2.706 liter solar, sedangkan Polres Wajo menyita 1.900 liter solar.
Besarnya angka pengungkapan tersebut menunjukkan bahwa praktik penyalahgunaan subsidi energi masih menjadi ancaman serius bagi keuangan negara dan ketahanan distribusi energi nasional.
Kapolda Sulsel menegaskan pihaknya akan terus memperkuat pengawasan bersama instansi terkait guna memastikan subsidi yang disiapkan pemerintah benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak.
Polda Sulsel didukung oleh instansi terkait, kami juga berkomitmen terkait kebijakan-kebijakan ataupun yang diberikan oleh Bapak Presiden, salah satunya adalah pengendalian migas dalam rangka memenuhi segala kebutuhan di masyarakat,” tegas Djuhandhani.
Penyidik kini masih memburu para buronan yang diduga memiliki peran penting dalam jaringan tersebut. Polisi juga membuka kemungkinan adanya pengembangan terhadap pihak lain yang terlibat dalam distribusi maupun pendanaan aktivitas penyelundupan BBM subsidi lintas provinsi itu.

Tinggalkan Balasan