MATANUSANTARA.CO.ID

Faktual, Tajam, Terpercaya

IPTU Mangopo Bentengi 400 Pelajar SMAN 1 Pinrang dari Ancaman NAPZA, Tanamkan Semangat Generasi Anti Narkoba

Kasat Resnarkoba Polres Pinrang IPTU Mangopo Mansyur, S.H., M.H. memberikan pembekalan bahaya NAPZA kepada 400 peserta didik baru SMA Negeri 1 Pinrang dalam kegiatan MPLS sekaligus menyematkan PIN Anti Narkoba sebagai simbol komitmen bersama mewujudkan lingkungan pendidikan yang bersih dari narkoba.

PINRANG, MATANUSANTARA -– Ancaman penyalahgunaan narkotika yang semakin menyasar kalangan remaja menjadi perhatian serius Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pinrang. Sebagai langkah pencegahan sejak dini, Kasat Resnarkoba Polres Pinrang IPTU Mangopo Mansyur, S.H., M.H. membekali sekitar 400 peserta didik baru SMA Negeri 1 Pinrang dengan edukasi komprehensif mengenai bahaya Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA) dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran Baru.

Penyuluhan yang berlangsung di aula sekolah tersebut menjadi bagian dari strategi preventif Polres Pinrang dalam membangun ketahanan generasi muda terhadap ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang kini semakin masif menyasar lingkungan pendidikan.

Dalam paparannya, IPTU Mangopo Mansyur menjelaskan secara rinci pengertian NAPZA, berbagai jenis narkotika yang paling sering disalahgunakan, dampak destruktif terhadap kesehatan fisik, psikologis, kehidupan sosial, hingga masa depan pelajar. Ia juga mengingatkan bahwa penyalahgunaan maupun keterlibatan dalam jaringan peredaran gelap narkotika memiliki konsekuensi pidana yang berat sesuai ketentuan perundang-undangan.

Tidak hanya menyampaikan aspek hukum, Kasat Resnarkoba juga mengungkap berbagai modus operandi sindikat narkoba yang kerap menjadikan pelajar sebagai target perekrutan. Para siswa dibekali kemampuan mengenali pola pendekatan para pelaku serta didorong memiliki keberanian menolak setiap ajakan yang mengarah pada penyalahgunaan narkotika.

“Perang melawan narkoba tidak mungkin dimenangkan hanya oleh aparat penegak hukum. Dibutuhkan kolaborasi sekolah, keluarga, masyarakat, dan para pelajar sendiri. Jadilah generasi yang berintegritas, disiplin, berprestasi, serta berani mengatakan tidak terhadap narkoba dalam bentuk apa pun,” tegas IPTU Mangopo Mansyur, dikutip matanusantara.co.id, Kamis (16/07/2026)

Ia juga mengajak seluruh peserta didik menjadi agen perubahan di lingkungan sekolah dengan aktif mengedukasi teman sebaya, membangun budaya hidup sehat, serta menciptakan lingkungan belajar yang aman, produktif, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Sebagai simbol komitmen bersama memerangi narkoba, IPTU Mangopo Mansyur bersama jajaran sekolah memasangkan PIN Anti Narkoba kepada perwakilan peserta didik baru. Penyematan pin tersebut menjadi pengingat bahwa setiap pelajar memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga diri, keluarga, dan lingkungan dari ancaman narkotika.

Kegiatan berlangsung tertib, interaktif, dan mendapat respons positif dari sekitar 400 peserta MPLS. Antusiasme para siswa terlihat dari tingginya partisipasi dalam sesi diskusi mengenai bahaya narkoba, perlindungan diri dari pengaruh negatif pergaulan, hingga konsekuensi hukum yang mengintai pelaku penyalahgunaan.

Melalui edukasi ini, Satresnarkoba Polres Pinrang berharap lahir generasi muda yang memiliki kesadaran hukum, karakter kuat, serta keberanian menjadi pelopor gerakan anti narkoba di lingkungan sekolah maupun masyarakat. Upaya preventif tersebut sekaligus menjadi investasi penting dalam mewujudkan sumber daya manusia yang sehat, unggul, berdaya saing, dan terbebas dari ancaman penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini