Dua Pemain Lama Kembali Bergerak, Pelabuhan Siwa Diduga Jadi Jalur Laut Solar Subsidi ke Kolaka
WAJO, MATANUSANTARA –Dugaan praktik distribusi ilegal BBM subsidi jenis biosolar kembali mencuat di Sulawesi Selatan (Sulsel) Setelah sempat meredup, dua nama lama tersebut masing-masing berinisial FRE dan ARF kembali disebut dalam aktivitas pengiriman solar subsidi melalui jalur laut dari Pelabuhan Rakyat Siwa, Kabupaten Wajo, menuju Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sulteng)
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sumber terpercaya yang dirahasiakan identitasnya menyebut keduanya diduga menggunakan beberapa kapal dalam menjalankan aktivitas distribusi biosolar subsidi tersebut.
Mengejutkannya, Pola pengiriman, kata sumber, berlangsung melalui jalur laut menggunakan kapal rakyat yang keluar masuk kawasan Pelabuhan Siwa.
Sumber yang sama, juga menyebut aktivitas bongkar muat diduga kerap dilakukan di kawasan sekitar depan Masjid Raya Siwa. Dari titik itu, biosolar disebut dipindahkan ke kapal sebelum diberangkatkan menuju Kolaka.
“Beda kapal katanya, beda juga bosnya. Tapi sering membongkar di belakang rumah milik warga. Tepatnya didepan Mesjid Raya,”ungkap seorang sumber kepada media ini, Minggu, (05/07/2026)
Pasalnya, menurut informasi, sumber juga menyebut aktivitas pengiriman diduga berlangsung berulang kali dengan pola tertentu untuk menghindari sorotan masyarakat maupun aparat penegak hukum (APH)
Meski demikian, seluruh informasi tersebut masih sebatas keterangan sumber dan belum dapat diverifikasi secara independen.
Nama FRE dan ARF sendiri bukan kali pertama muncul. Keduanya sebelumnya juga sempat disebut dalam pemberitaan dugaan pengangkutan biosolar subsidi di wilayah Kelurahan Palette, Kabupaten Bone, pada September 2025 lalu.
Kini, kemunculan kembali dua nama tersebut memunculkan dugaan bahwa jalur distribusi biosolar subsidi melalui kawasan pesisir Siwa diduga masih terus berjalan.
Di tengah berkembangnya informasi itu, muncul pula nama lain yang dikenal dengan sebutan “Black”. Sosok tersebut disebut-sebut mengetahui alur distribusi serta dugaan pengaturan setoran dari pihak-pihak yang terlibat dalam pengiriman biosolar subsidi.
Namun hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari aparat penegak hukum terkait benar atau tidaknya informasi tersebut.
Tim redaksi kemudian berupaya mengonfirmasi Kasat Reskrim Polres Wajo, Iptu Pahrul, terkait apakah pihak kepolisian telah menerima laporan atau melakukan penyelidikan atas dugaan distribusi biosolar subsidi melalui Pelabuhan Rakyat Siwa menuju Kolaka.
Pertanyaan juga diajukan terkait dugaan penggunaan kapal berbeda dalam aktivitas pengiriman tersebut.
Selain itu, konfirmasi turut dikirim kepada Kapolsek Pitumpanua selaku wilayah hukum yang mencakup kawasan Pelabuhan Rakyat Siwa.
Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi yang diberikan.
Belum adanya penjelasan aparat penegak hukum memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat terkait pengawasan distribusi BBM subsidi di jalur laut. Terlebih, dugaan aktivitas pengiriman biosolar subsidi melalui Pelabuhan Siwa disebut bukan kali pertama terdengar.
Publik kini menanti langkah aparat penegak hukum untuk memastikan ada atau tidaknya praktik distribusi ilegal BBM subsidi yang merugikan negara dan masyarakat.
Sampai berita ini ditayangkan, seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan belum memberikan klarifikasi maupun bantahan. Intipos tetap membuka ruang hak jawab dan hak koreksi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (***/I)

Tinggalkan Balasan