Jatanras Maros Amankan Empat Pemuda dan Puluhan Busur Siap Pakai
MAROS, MATANUSANTARA — Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal Polres Maros berhasil mengamankan empat pemuda bersama puluhan busur dan perlengkapan pembuatannya dalam operasi patroli dini hari di Dusun Kalokko, Desa Marannu, Kecamatan Lau, Minggu (16/11/2025).
Pengungkapan bermula saat petugas Jatanras melakukan patroli dan mendapati sekelompok pemuda yang diduga geng motor berkumpul di depan Indomaret Dusun Marana.
Dua Kasus Hukum Paramita, Owner Karismatik Asal Sidrap Jadi Tersangka Tanpa Penahanan
Pemeriksaan dilakukan, dan sejumlah pemuda kedapatan membawa busur serta anak panah yang berpotensi digunakan untuk tindakan kriminal.
Empat Pemuda dan Peralatan Lengkap Diamankan
Empat terduga pelaku berinisial F (17), A (21), S (20), dan R (13) langsung diamankan. Petugas juga menyita barang bukti berupa:
Mahasiswa PKL Hukum UIN Alauddin Makassar Resmi Pamit Setelah 30 Hari di Rutan Makassar
6 ketapel/pelontar
33 anak panah busur
2 unit sepeda motor
1 mesin gerinda yang digunakan membuat anak busur
Temuan mesin gerinda ini menguatkan dugaan bahwa para pelaku tidak hanya membawa, tetapi juga memproduksi anak panah secara mandiri, yang memperberat unsur pidana dalam kasus ini.
Warga Binaan Rutan Makassar Diedukasi Hak Bantuan Hukum Gratis Negara
Kasat Reskrim Polres Maros Iptu Ridwan, S.H., M.H. menegaskan bahwa tindakan tegas diperlukan untuk mencegah aksi kejahatan jalanan.
“Saat dilakukan pemeriksaan, kami menemukan para pemuda membawa busur dan anak panah sehingga langsung kami tindak sesuai ketentuan hukum dan kami amankan ke Mapolres Maros untuk proses penyidikan,” ujarnya.
Polda Sulsel Siap Gelar Perkara, Nasib Hukum Rektor UNM Segera Ditentukan
Polisi Ingatkan Bahaya Kejahatan Jalanan
Keempatnya kini menjalani pemeriksaan lanjutan di Mapolres Maros. Penindakan ini diharapkan memberi efek jera dan mencegah kembali maraknya penggunaan busur yang kerap meresahkan warga.
AKP Jody Dharma dan IPTU Abdianto Jadi Narasumber Pelatihan Hukum di Polres Luwu
Polres Maros mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan sebagai upaya bersama menjaga keamanan lingkungan.
Editor: Ramli
Sumber: Humas
—

Tinggalkan Balasan