Jatanras Polres Maros Bongkar Penggelapan Berkedok Pinjam Kendaraan, Pelaku Remaja Ditangkap
MAROS, MATANUSANTARA — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Maros melalui Tim Jatanras berhasil mengungkap kasus pencurian dengan modus penggelapan kendaraan yang terjadi di wilayah Kecamatan Turikale. Seorang terduga pelaku berinisial R.H. (17) berhasil diamankan setelah dilakukan serangkaian penyelidikan intensif.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang masuk melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Maros pada Minggu (19/4/2026). Korban melaporkan kehilangan satu unit kendaraan usai dipinjam oleh pelaku, namun tidak pernah dikembalikan.
Kasat Reskrim Polres Maros, AKP Ridwan, menegaskan bahwa laporan tersebut langsung ditindaklanjuti sebagai dugaan tindak pidana penggelapan yang berpotensi berkembang menjadi jaringan kejahatan serupa.
“Kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya kendaraan yang dipinjam namun tidak dikembalikan oleh pelaku, sehingga kami langsung melakukan tindak lanjut melalui penyelidikan oleh Tim Jatanras,” ungkap AKP Ridwan, Selasa (21/4/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Jatanras yang dipimpin IPDA Ahmad Muhajir bergerak cepat melakukan pelacakan dan pengumpulan informasi di lapangan. Hasil profiling dan penelusuran mengarah pada keberadaan pelaku di wilayah Turikale.
Pada Senin malam (21/4) sekitar pukul 22.30 WITA, tim berhasil mengamankan R.H. tanpa perlawanan. Penangkapan ini sekaligus mengonfirmasi dugaan awal bahwa pelaku menggunakan modus pinjam kendaraan sebagai kedok untuk melakukan penggelapan.
Dari hasil interogasi awal, pelaku tidak hanya mengakui perbuatannya dalam kasus ini, tetapi juga mengungkap keterlibatan dalam sejumlah tindakan serupa. Termasuk dugaan pengambilan barang milik orang lain di lokasi berbeda serta praktik penggadaian kendaraan hasil kejahatan.
Fakta ini membuka indikasi bahwa pelaku tidak bertindak secara sporadis, melainkan berpotensi menjadi bagian dari pola kejahatan berulang dengan modus yang sama.
“Pelaku sudah kami amankan dan saat ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut untuk pengembangan kasus serta pendalaman terhadap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam perkara lainnya,” lanjut AKP Ridwan.
Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat. Sejumlah nama telah dikantongi dan dalam tahap pengejaran oleh tim di lapangan.
Langkah cepat Jatanras Polres Maros ini dinilai sebagai respons terhadap meningkatnya modus penggelapan kendaraan yang kerap berawal dari hubungan saling percaya antara pelaku dan korban.
Polres Maros menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat, sekaligus mengimbau warga agar lebih waspada dalam meminjamkan kendaraan kepada pihak lain tanpa jaminan yang jelas. (***)

Tinggalkan Balasan