Kalapas Parepare Koordinasi dengan Wali Kota Bahas Pemberian Remisi dan Pembinaan WBP

By Matanusantara

PAREPARE, MATANUSANTARA — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Parepare, Marten, Bc.IP., S.H., M.H., melaksanakan kordinasi dengan Wali Kota Parepare, H. Tasming Hamid, S.E., M.H., di Kantor Wali Kota Parepare, Senin 21 Juli 2025.

“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas Surat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia yang ditujukan kepada para Gubernur dan Kepala Daerah di seluruh Indonesia, termasuk Wali Kota Parepare” ujarnya kepada media.

Gelar Program Rehabilitasi Sosial Pemasyarakatan TA 2025, Warga Binaan Lapas Parepare: Siap Berubah

Dalam pertemuan tersebut, Marten, menyampaikan maksud dan tujuan dari surat tersebut, yaitu untuk mendukung kelancaran pelaksanaan Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa bagi Narapidana, serta Pengurangan Masa Pidana Umum dan Dasawarsa bagi Anak Binaan.

“Pemberian remisi ini akan dilaksanakan secara nasional dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 pada tanggal 17 Agustus 2025 mendatang” ungkapnya

Lapas Parepare Laksanakan Giat Studi Tiru Selama Dua Hari

Selain membahas teknis pemberian remisi, Kalapas juga menyampaikan laporan terkait berbagai program pembinaan kepribadian dan kemandirian yang telah dan tengah dilaksanakan di Lapas Parepare.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk mewujudkan sistem pemasyarakatan yang humanis, inklusif, dan produktif” kata Marten.

Hadiri Deklarasi Zero HP dan Narkoba, Kalapas Parepare Berkomitmen Mendukung

Wali Kota Parepare pada saat itu menyambut baik upaya sinergitas ini dan menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan remisi serta kegiatan pembinaan di Lapas Parepare sebagai bentuk komitmen bersama dalam membina narapidana agar siap kembali ke masyarakat secara positif dan berdaya.

Melalui koordinasi ini, diharapkan pelaksanaan remisi tahun 2025 dapat berjalan lancar, tertib, dan tetap berlandaskan pada prinsip keadilan, kepatuhan terhadap hukum, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Bagikan Informasi Ini
Tinggalkan komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Exit mobile version