MATANUSANTARA.CO.ID

Faktual, Tajam, Terpercaya

Kalapas Parepare Perketat Pengawasan, HP Pegawai Diperiksa Usai Arahan Dirjenpas dan Itjen

Kalapas Kelas IIA Parepare memberikan arahan penguatan disiplin dan integritas kepada jajaran saat apel pagi, dilanjutkan pemeriksaan telepon genggam pegawai sebagai bagian dari pengawasan internal, Senin (2/11/2026).

PAREPARE, MATANUSANTARA— Disiplin dan integritas bukan sekadar tuntutan administratif bagi petugas pemasyarakatan, melainkan prinsip mendasar yang menentukan profesionalisme dan kredibilitas institusi. Menegaskan hal tersebut, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Parepare menyampaikan arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) dan Inspektorat Jenderal (Itjen) dalam apel pagi yang diikuti jajaran staf dan pegawai, Senin (2/11/2026).

Apel pagi tersebut menjadi momentum untuk memperkuat kepatuhan terhadap aturan, meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi pelanggaran, serta memastikan setiap pegawai menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Penekanan diberikan pada penguatan integritas aparatur dan komitmen menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap aman, tertib, serta terbebas dari aktivitas yang bertentangan dengan ketentuan.

Dalam arahannya, Kalapas mengingatkan seluruh jajaran agar menjadikan disiplin sebagai budaya kerja dan integritas sebagai prinsip yang tidak dapat ditawar. Setiap petugas dituntut menunjukkan profesionalisme, menaati ketentuan kedinasan, serta menjaga perilaku agar tidak mencederai kepercayaan terhadap institusi pemasyarakatan.

Bukan sekadar imbauan, penguatan disiplin tersebut turut diikuti langkah pengawasan langsung. Kalapas melakukan pemeriksaan telepon genggam (HP) milik staf dan pegawai sebagai bagian dari pengawasan internal untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

Langkah ini menegaskan pentingnya pengawasan yang berjalan seiring dengan pembinaan aparatur. Pemeriksaan perangkat komunikasi menjadi bagian dari upaya pencegahan, sekaligus pengingat bahwa setiap pegawai memiliki tanggung jawab menjaga integritas dan mematuhi aturan dalam pelaksanaan tugas.

Perhatian khusus juga diberikan terhadap larangan praktik judi online serta penyalahgunaan dan peredaran narkoba di lingkungan Lapas. Kalapas menegaskan pentingnya komitmen seluruh jajaran untuk tidak terlibat dalam aktivitas tersebut maupun memberikan ruang bagi tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

Larangan tersebut menjadi bagian penting dari upaya menjaga profesionalisme petugas. Integritas aparatur tidak hanya tercermin dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, tetapi juga melalui kepatuhan terhadap hukum, ketentuan kedinasan, dan tanggung jawab moral sebagai pelayan publik.

Di lingkungan pemasyarakatan, konsistensi menjalankan aturan dan mencegah pelanggaran merupakan unsur penting dalam menjaga keamanan sekaligus mendukung pelaksanaan pembinaan warga binaan. Karena itu, penguatan disiplin perlu diikuti pengawasan yang berkelanjutan dan keteladanan dari seluruh jajaran.

Melalui apel pagi tersebut, Lapas Kelas IIA Parepare menegaskan komitmennya memperkuat pengawasan internal, meningkatkan kedisiplinan pegawai, dan membangun budaya kerja yang berorientasi pada integritas serta akuntabilitas.

Arahan Dirjenpas dan Itjen yang disampaikan dalam kegiatan itu diharapkan tidak berhenti sebagai pesan kedinasan, tetapi diterapkan secara konsisten dalam pelaksanaan tugas.

Dengan disiplin yang terjaga dan pengawasan yang berjalan efektif, Lapas Parepare diharapkan mampu mempertahankan lingkungan kerja yang profesional, aman, tertib, dan bertanggung jawab. (***).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini