Karhutla Bua Jadi Perhatian Polres Luwu, Polisi Telusuri Titik Awal Api dengan Drone dan Saksi
LUWU, MATANUSANTARA — Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Dusun Kombong, Desa Tiromanda, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, tidak berhenti pada penanganan api. Polres Luwu kini bergerak mengurai bagaimana peristiwa itu bermula.
Sabtu (29/8/2026), tim Polres Luwu turun langsung ke lokasi untuk melakukan peninjauan sekaligus pendalaman terhadap kawasan yang terdampak kebakaran.
Fokus pemeriksaan diarahkan pada satu pertanyaan utama: dari titik mana api pertama kali muncul dan bagaimana kebakaran kemudian merambat di kawasan tersebut?
Langkah itu dilakukan dengan memadukan pemeriksaan kondisi fisik lahan, penelusuran pola rambatan api, pengumpulan keterangan saksi serta dokumentasi dari udara menggunakan drone.
Pendalaman dipimpin Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Muh. Ibnu Robbani, S.Tr.K., S.I.K., bersama Kapolsek Bua AKP PY Catur Suhendra, Kanit Tipidter Satreskrim Polres Luwu Iptu Moch. Ryan Kurniawan, S.Tr.K., Kanit Identifikasi Aiptu Muliadi, personel Polres Luwu, personel Polsek Bua dan anggota Komunitas Pecinta Alam (KPA).
Sisir Area Terbakar, Polisi Cari Jejak Awal Api
Di lokasi, tim tidak hanya melihat luas kawasan yang terdampak.
Sejumlah bagian lahan diperiksa untuk mencari indikasi yang dapat membantu menentukan titik awal kebakaran.
Kondisi permukaan tanah, bagian vegetasi yang terbakar serta arah rambatan api diamati dan didokumentasikan.
Pemeriksaan tersebut menjadi penting karena titik awal kebakaran dapat memberikan petunjuk mengenai rangkaian peristiwa sebelum api menyebar ke area lain.
Polisi juga meminta keterangan dari sejumlah saksi yang mengetahui kejadian.
Informasi dari saksi nantinya menjadi salah satu bahan pembanding terhadap temuan fisik yang diperoleh dari lokasi.
Drone Bantu Melihat Pola Kebakaran dari Udara
Satu metode lain digunakan dalam pendalaman tersebut: pemantauan udara menggunakan drone.
Dari udara, tim dapat memperoleh gambaran kawasan terdampak secara lebih menyeluruh, termasuk bentuk dan sebaran area yang terbakar.
Data visual tersebut digunakan sebagai dokumentasi pendukung dalam proses pemeriksaan.
Dengan pendekatan tersebut, polisi berupaya tidak hanya mengetahui di mana kebakaran terjadi, tetapi juga menyusun gambaran mengenai bagaimana kebakaran berkembang dari titik awal hingga menyebar.
Kapolres: Tidak Berdasarkan Asumsi
Kapolres Luwu AKBP Andrias Nurcahyo Wibowo, S.H., S.I.K., M.Si., mengatakan pendalaman dilakukan dengan berangkat dari fakta yang ditemukan di lapangan.
“Kami melakukan pendalaman berdasarkan fakta yang ditemukan di lapangan. Titik awal api, kondisi lokasi, keterangan saksi, dan dokumentasi menjadi bagian penting untuk mengetahui secara jelas rangkaian kejadian,” ujar Andrias.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa proses pendalaman diarahkan untuk menghubungkan sejumlah indikator secara objektif.
Temuan di lokasi akan dibandingkan dengan keterangan saksi dan dokumentasi untuk memperoleh gambaran peristiwa yang lebih utuh.
Polisi belum menyimpulkan penyebab kebakaran sebelum seluruh fakta yang diperlukan diperoleh.
Bukan Hanya Mencari Penyebab, Pencegahan Juga Diperkuat
Penanganan Karhutla di Bua juga menjadi bagian dari upaya memperkuat pencegahan di wilayah Kabupaten Luwu.
Polres Luwu terus membangun koordinasi dengan pemerintah daerah, instansi terkait dan unsur masyarakat untuk mendukung pemantauan serta pencegahan munculnya titik api baru.
Kapolres mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap aktivitas yang dapat memicu kebakaran.
“Pencegahan Karhutla membutuhkan kepedulian bersama. Kami mengajak masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran dan segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api,” tambahnya.
Imbauan tersebut menjadi penting di tengah kondisi musim kemarau yang membuat vegetasi dan lahan di sejumlah wilayah lebih mudah terbakar.
Polisi Masih Dalami Rangkaian Kejadian
Hingga tahap ini, Polres Luwu memastikan pendalaman masih berjalan.
Pemeriksaan lokasi, keterangan saksi, dokumentasi udara dan temuan lainnya menjadi bagian dari proses untuk menyusun fakta secara menyeluruh.
Polisi menegaskan penanganan dilakukan secara profesional dan berdasarkan bukti yang ditemukan di lapangan.
Artinya, setiap kemungkinan masih menjadi bagian dari proses pendalaman dan tidak akan disimpulkan sebelum data yang diperlukan dinilai cukup.
Karhutla bukan hanya soal api yang sudah padam. Di balik lahan yang terbakar, terdapat pertanyaan mengenai dari mana api bermula, bagaimana ia menyebar dan apa yang menjadi pemicunya. Pertanyaan itulah yang kini sedang diurai Polres Luwu. (***)

Tinggalkan Balasan