MATANUSANTARA.CO.ID

Faktual, Tajam, Terpercaya

Kasrem 141/Toddopuli Buka Suara, Siap Tindak Oknum TNI Jika Terlibat Mafia Solar Subsidi

Kasrem 141/Toddopuli Kolonel Inf Robinson Tallupadang menegaskan komitmennya mendukung pemberantasan mafia BBM subsidi dan siap menindak siapa pun yang terbukti terlibat.

BONE, MATANUSANTARA — Di tengah maraknya sorotan publik terhadap dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar yang diduga melibatkan jaringan terorganisir, Kepala Staf Korem (Kasrem) 141/Toddopuli (TP), Kolonel Inf Robinson Tallupadang, S.I.P., M.H., menyampaikan pernyataan tegas yang tidak menyisakan ruang bagi praktik-praktik penyimpangan yang merugikan negara.

Pernyataan tersebut disampaikan saat dikonfirmasi MataNusantara melalui sambungan telepon WhatsApp, Kamis (11/6/2026), terkait mencuatnya namanya dalam isu dugaan penyalahgunaan distribusi BBM subsidi yang belakangan menjadi perbincangan publik.

Alih-alih menghindari persoalan, Kolonel Robinson justru menegaskan sikapnya secara terbuka. Ia menyatakan siap mendukung penuh upaya pemberantasan mafia BBM subsidi dan meminta agar setiap informasi yang mengarah pada dugaan pelanggaran segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Dinda, kalau ada begitu saya sikat semua yang terlibat permainan jenis BBM solar subsidi. Kalau ada keterlibatan oknum dari TNI sesuai arahan dari Presiden, kita tindak. Kalau ditemukan mobil pasedok digunakan sebagai pelansir, mari kita sama-sama turun memberantas para mafia BBM solar subsidi,” tegas Robinson, saat dimintai tanggapan kepada media, Kamis (11/06/2026).

Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa tidak boleh ada pihak yang berlindung di balik jabatan, seragam, kedekatan, maupun pengaruh tertentu apabila terbukti terlibat dalam praktik penyalahgunaan BBM subsidi.

Sikap Kasrem 141/Toddopuli itu juga sejalan dengan komitmen pemerintah pusat yang menjadikan pemberantasan mafia energi sebagai salah satu agenda penting penegakan hukum nasional. Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, berulang kali menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah menghadapi kelompok-kelompok yang merampas hak rakyat melalui praktik korupsi, penyelundupan, maupun penyalahgunaan subsidi.

Dalam berbagai kesempatan, Presiden menegaskan bahwa aparat negara wajib bertindak tanpa pandang bulu terhadap setiap pelaku kejahatan yang merugikan kepentingan masyarakat. Tidak ada pengecualian meskipun pelaku memiliki jabatan tinggi, kekuatan ekonomi, maupun akses kekuasaan.

Pernyataan Presiden tersebut menjadi pesan keras bahwa pemberantasan mafia BBM subsidi bukan sekadar slogan, melainkan instruksi yang harus diwujudkan melalui tindakan nyata di lapangan.

Praktik penyalahgunaan solar subsidi selama ini menjadi salah satu persoalan serius yang mendapat perhatian pemerintah. Modus yang kerap terungkap antara lain pembelian berulang menggunakan kendaraan pelansir, pengalihan BBM subsidi ke sektor industri, hingga distribusi yang diduga melibatkan jaringan tertentu untuk memperoleh keuntungan besar dari selisih harga.

Akibat praktik tersebut, negara berpotensi mengalami kerugian besar, sementara masyarakat kecil yang menjadi sasaran utama program subsidi justru sering kesulitan memperoleh BBM dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah.

Karena itu, pernyataan terbuka Kasrem 141/Toddopuli dinilai sebagai dukungan nyata terhadap upaya membersihkan rantai distribusi BBM subsidi dari praktik-praktik ilegal yang selama ini meresahkan masyarakat.

Lebih jauh, pernyataan itu juga menjadi peringatan bagi siapa pun yang masih bermain dalam bisnis gelap BBM subsidi bahwa aparat penegak hukum, termasuk unsur TNI, tidak akan tinggal diam apabila ditemukan bukti-bukti pelanggaran.

Publik kini menunggu langkah konkret seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan setiap laporan dan dugaan penyimpangan ditindaklanjuti secara profesional, transparan, serta tidak berhenti pada tataran pernyataan semata.

Sebab pada akhirnya, perang melawan mafia BBM subsidi bukan hanya soal menegakkan hukum, tetapi juga menyelamatkan uang negara, menjaga hak masyarakat, dan memastikan subsidi yang dibiayai oleh rakyat benar-benar kembali kepada rakyat. (Ikb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini