Kasus Penganiayaan Oknum Polisi Resmi Naik Penyidikan, Kapolres Maros: “Tak Ada Perlindungan Institusi”
MAROS, MATANUSANTARA — Kepolisian Resor (Polres) Maros secara resmi menaikkan status dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum anggota Polri ke tahap penyidikan. Langkah ini menandai babak krusial penanganan perkara yang kini menjadi sorotan publik, sekaligus ujian nyata komitmen institusi dalam menegakkan hukum secara objektif.
Informasi kenaikan status perkara tersebut setelah penyidik Satreskrim Polres Maros merampungkan rangkaian pemeriksaan saksi serta mengumpulkan alat bukti awal yang dinilai memenuhi unsur pidana.
35 Personel Polres Luwu Naik Pangkat, Negara Beri Kepercayaan Lewat Institusi Polri
Dari hasil penyelidikan, perkara tersebut tidak lagi berada pada tahap klarifikasi, melainkan telah masuk proses penegakan hukum formil.
Diwawancarai, Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya. Ia secara tegas menyatakan tidak akan ada ruang kompromi atau perlindungan institusional terhadap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.
Petasan Dijual Bebas, Begini Reaksi Kapolda Sulsel Soal Larangan Kapolri Jelang Tahun Baru 2026
“Polres Maros tidak akan pandang bulu. Setiap personel yang terbukti melanggar akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku, baik secara etik maupun pidana umum,” tegasnya dalam keterangan resmi kepada media, Sabtu (03/01/2025)
Bukti transparansi penyelidikan, AKBP Douglas memaparkan total saksi yang diperiksa, hingga saat ini, sebnyak 15 orang saksi telah diperiksa, dengan 13 di antaranya merupakan anggota Polri yang bertugas di lingkungan Polres Maros.
Petasan Tetap Dijual Bebas di Makassar, Larangan Kapolri Dipertanyakan Jelang Tahun Baru 2026
Komposisi saksi tersebut memperlihatkan bahwa perkara ini tidak hanya menyasar individu, tetapi juga menyentuh aspek internal organisasi kepolisian.
Kemudian kata AKBP Douglas, pemeriksaan lanjutan masih berlangsung secara intensif di Mapolres Maros, seiring upaya penyidik mengonstruksi peristiwa pidana secara utuh dan akuntabel.
Meledak!! Kajian HAI Ungkap Kinerja Polri 2025: Strategi Presisi Bawa Dampak Nyata
“Saat ini, tengah dijalani pemeriksaan intensif di Mapolres Maros. Jika terbukti bersalah, sanksi etik menanti, di samping proses peradilan pidana yang terus berjalan,” ungkap Kapolres Maros.
Berdasarkan informasi yang diterima redaksi melalui keterangan tertulis, kenaikan status perkara tersebut dipandang sebagai indikator keseriusan institusi Polri dalam merespons laporan masyarakat sebelumnya viral.
Daftar Nama Jajaran Polda Sulsel Dapat “Kado Spesial” Akhir Tahun 2025 Dari Kapolri
Sebelumnya, publik kini menaruh perhatian pada konsistensi proses, bukan sekadar pernyataan normatif, khususnya terhadap dugaan tindakan represif yang dilakukan oleh aparat penegak hukum itu sendiri.
Dalam momentum tersebut, Kapolres Maros juga menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada korban, keluarga korban, dan masyarakat luas atas insiden yang melibatkan anggotanya.
Kapolri Hadiri Jalan Santai HPN, Tegaskan Pentingnya Sinergi dengan Pers
“Atas nama pimpinan Polres Maros, saya menyampaikan permohonan maaf kepada korban, keluarga korban dan masyarakat atas kejadian ini. Kami sangat menyesalkan kejadian,” tutupnya.
Ia turut mengimbau masyarakat agar tetap tenang, bersabar, dan mengawal proses hukum secara kritis namun objektif, sembari mempercayakan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum sesuai koridor peraturan perundang-undangan. (RAM).
Sumber: Kasi Humas

Tinggalkan Balasan