Kejati NTB Sisir Aliran Pokir, 49 Saksi Perkuat Arah Pengungkapan Tersangka Baru
MATARAM, MATANUSANTARA — Penyidikan dugaan korupsi dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) memasuki fase krusial. Setelah menetapkan tiga tersangka, penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB kini memeriksa 49 saksi tambahan untuk mengurai struktur aliran dana yang diduga menyimpang serta membuka peluang tersangka baru.
Sumber internal penyidikan menyebut, puluhan saksi berasal dari beragam unsur: pejabat Sekretariat DPRD, anggota dewan aktif dan nonaktif, penyedia jasa, hingga pihak ketiga yang pernah terlibat dalam paket-paket kegiatan berbasis pokir.
Breaking News: Dua Legislator NTB Ditahan, Kejati Bongkar Skandal Besar Fee Pokir 15 Persen
Pemeriksaan massif ini disebut sebagai langkah pemetaan menyeluruh mengenai pola pengusulan hingga pencairan anggaran.
Asisten Pidana Khusus Kejati NTB, Zulkifli Said, SH, MH, menjelaskan bahwa pendalaman keterangan saksi menjadi bagian penting untuk mengunci peran tersangka sekaligus menelusuri keterlibatan pihak lain.
“Penyidik masih terus mendalami keterangan saksi dan menelusuri aliran dana. Tidak menutup kemungkinan akan ada pengembangan tersangka,” tegas Zulkifli, mantan Kajari Maros, Sulsel.
NTB Terpuruk, Ekonomi Minus 0,82 Persen di Kuartal II 2025
Fokus Pengungkapan: Proyek Fiktif dan Pengaturan Pemenang
Temuan awal penyidik menunjukkan adanya dugaan realisasi anggaran yang tidak sesuai peruntukan, pekerjaan fiktif, hingga indikasi pengaturan pemenang kegiatan.
Seluruh temuan tersebut diduga menyebabkan kerugian keuangan negara. Nilai kerugian saat ini masih dihitung auditor secara resmi.
Tiga tersangka yang telah ditetapkan disebut memiliki posisi strategis dalam rantai pengusulan dan pengelolaan pokir, namun kejaksaan belum membuka identitas lengkap karena masih dalam proses pengembangan berkas.
Dapat Promosi Jabat Aspidsus Kejati NTB, Ini Sosok dan Rekam Jejak Zulkifli Said
Selain pemeriksaan saksi, penyidik juga memverifikasi beragam dokumen penting:
- Usulan pokir,
- Kontrak proyek,
- Laporan pertanggungjawaban,
- Dokumen pencairan,
- Alur transfer dana pada kegiatan yang diindikasikan bermasalah.
Kejati NTB Pastikan Penanganan Tidak Berhenti pada Tiga Tersangka
Kejaksaan menegaskan penyidikan tidak berhenti pada pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Siapa pun yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban hukum,” ujar sumber penyidikan Kejati NTB.
Breaking News: Dua Legislator NTB Ditahan, Kejati Bongkar Skandal Besar Fee Pokir 15 Persen
Kasus ini menegaskan kembali pentingnya pengawasan ketat terhadap dana aspirasi dewan yang kerap rawan dijadikan ruang permainan aktor anggaran, terutama dalam pengadaan berbasis pokir. (Ram/AC)

Tinggalkan Balasan