Reel Density Analysis Kepadatan Simbol Mahjong Ways 2 Scatter Trigger Mapping Free Spin Mahjong Ways 2 Symbol Volatility Study Pola Pembayaran Mahjong Ways 2 Grid Expansion Effect Multiplier Mahjong Ways 2 Wild Frequency Mapping Distribusi Simbol Wild Mahjong Ways 2 Cluster Formation Index Pembentukan Klaster Simbol Mahjong Ways 2 Reel Transition Pattern Mode Free Spin Mahjong Ways 2 Multiplier Growth Model Dinamika Pengali Mahjong Ways 2 Symbol Drop Probability Probabilitas Simbol Tinggi Mahjong Ways 2 Spin Cycle Observation Pola Siklus Spin Mahjong Ways 2 Analisis Pola Momentum Spin Mahjong Wins 3 Fase Potensial Pendekatan Observatif Transisi Ritme Gates of Olympus Studi Dinamika Simbol Wild Konsistensi Sesi Digital Strategi Adaptif Pola Sesi Panjang Mahjong Wins 3 Analisis Sinkronisasi Visual Ritme Gates of Olympus Membaca Pola Scatter Aktif Indikator Perubahan Fase Pendekatan Sistematis Identifikasi Stabilitas Sesi Slot Digital Peran Variasi Tempo Spin Alur Permainan Mahjong Wins 3 Analisis Perubahan Pola Simbol Momentum Gates of Olympus Studi Ritme Interaksi Simbol Dinamika Sesi Digital
Klarifikasi Resmi Kejati Sulsel Soal Dugaan Pemerasan Rp5 Miliar, Ternyata! – Mata Nusantara
Reel Density Analysis Kepadatan Simbol Mahjong Ways 2 Scatter Trigger Mapping Free Spin Mahjong Ways 2 Symbol Volatility Study Pola Pembayaran Mahjong Ways 2 Grid Expansion Effect Multiplier Mahjong Ways 2 Wild Frequency Mapping Distribusi Simbol Wild Mahjong Ways 2 Cluster Formation Index Pembentukan Klaster Simbol Mahjong Ways 2 Reel Transition Pattern Mode Free Spin Mahjong Ways 2 Multiplier Growth Model Dinamika Pengali Mahjong Ways 2 Symbol Drop Probability Probabilitas Simbol Tinggi Mahjong Ways 2 Spin Cycle Observation Pola Siklus Spin Mahjong Ways 2 Analisis Pola Momentum Spin Mahjong Wins 3 Fase Potensial Pendekatan Observatif Transisi Ritme Gates of Olympus Studi Dinamika Simbol Wild Konsistensi Sesi Digital Strategi Adaptif Pola Sesi Panjang Mahjong Wins 3 Analisis Sinkronisasi Visual Ritme Gates of Olympus Membaca Pola Scatter Aktif Indikator Perubahan Fase Pendekatan Sistematis Identifikasi Stabilitas Sesi Slot Digital Peran Variasi Tempo Spin Alur Permainan Mahjong Wins 3 Analisis Perubahan Pola Simbol Momentum Gates of Olympus Studi Ritme Interaksi Simbol Dinamika Sesi Digital

Mata Nusantara

Akurat Tajam & Terpercaya

Klarifikasi Resmi Kejati Sulsel Soal Dugaan Pemerasan Rp5 Miliar, Ternyata!

Kasipenkum Kejati Sulsel, Soetarmi, S.H., M.H., saat memberikan keterangan resmi terkait bantahan tudingan pemerasan Rp5 miliar yang menyeret nama oknum jaksa. Kejati Sulsel menegaskan komitmen menjaga integritas dan siap menindaklanjuti setiap laporan dengan bukti kuat. Kamis 28 Agustus 2025.

MAKASSAR, MATANUSANTARA -– Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) menegaskan bahwa tudingan pemerasan Rp5 miliar yang disampaikan terdakwa kasus sindikat uang palsu, Annar Salahuddin Sampetoding (ASS), adalah tidak benar. Kejati menilai tudingan tersebut merupakan bentuk pembelaan diri yang tidak berdasar.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulsel, Soetarmi, S.H., M.H., menegaskan pihaknya tidak pernah menoleransi praktik pemerasan dalam bentuk apapun.

“Kami menanggapi dengan serius tudingan yang beredar. Jika memang ada bukti valid mengenai pemerasan yang dilakukan oknum jaksa, kami mempersilakan untuk segera dilaporkan,” ujar Soetarmi, Kamis (28/8/2025).

Tudingan Bos Upal Ditantang Kejati Sulsel, Soetarmi: Jika Ada Bukti Kami Proses

Soetarmi menambahkan, Kejati memiliki bidang pengawasan internal yang siap menindaklanjuti laporan masyarakat. “Setiap laporan dengan bukti kuat pasti diperiksa, karena kami berkomitmen menjaga kredibilitas lembaga,” tegasnya.

Diketahui, Nama Muh. Ilham Syam, S.H., sempat disebut dalam persidangan sebagai penghubung permintaan uang. Namun, ia dengan tegas membantah dan menyebut tuduhan itu mencemarkan nama baiknya.

“Terkait adanya dugaan pemerasan dan kriminalisasi, saya tegaskan itu tidak benar. Permintaan uang Rp5 miliar dan dokumen lainnya yang dikaitkan dengan saya melalui pemberitaan adalah tidak benar. Silakan laporkan jika memang ada bukti,” kata Ilham dalam rilis resmi.

Dorong Keadilan Restoratif, Kejati Sulsel Setujui Penghentian Perkara Penganiayaan di Soppeng

Ilham juga meminta maaf kepada institusi Kejaksaan atas polemik yang muncul, sekaligus menilai bahwa klaim terdakwa hanyalah strategi untuk meringankan hukuman.

Tudingan pemerasan ini muncul saat sidang pembacaan nota pembelaan (pleidoi) terdakwa Annar Salahuddin Sampetoding pada 27 Agustus 2025. Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa 8 tahun penjara dan denda Rp100 juta. Sidang lanjutan dengan agenda putusan dijadwalkan berlangsung pada 3 September 2025.

Sampai saat ini, Kejati Sulsel menegaskan tetap fokus pada pembuktian perkara pokok dan memastikan jalannya persidangan berlangsung sesuai prinsip hukum yang berlaku.

Tudingan Bos Upal Ditantang Kejati Sulsel, Soetarmi: Jika Ada Bukti Kami Proses

Sebelumnya diberitakan, Pengakuan mengejutkan datang dari terdakwa kasus peredaran uang palsu di Gowa, Annar Salahuddin Sampetoding (ASS). Dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa, Rabu (27/8/2025), Annar menuding ada oknum jaksa yang meminta uang Rp5 miliar agar tuntutannya berubah menjadi bebas demi hukum.

Editor: Ramli.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!