Mata Nusantara

Akurat Tajam & Terpercaya

Komdigi Genjot Terobosan Balik Nama HP Second, Cegah Penyalahgunaan Identitas

Adis Alifiawan menjelaskan mekanisme balik nama dan pemblokiran IMEI HP second dalam Diskusi Publik Akademik di ITB, Senin (29/9/2025).

JAKARTA, MATANUSANTARA – Kabar baik bagi konsumen HP! Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah merancang sistem baru untuk transaksi HP second. Nanti, jual beli HP bekas bakal seperti motor bekas, harus ada balik nama kepemilikan. Tujuannya? Agar identitas pemilik tetap aman dan mencegah penyalahgunaan.

Ide ini diungkapkan Adis Alifiawan, Direktur Penataan Spektrum Frekuensi Radio, Orbit Satelit, dan Standarisasi Infrastruktur Digital Komdigi, dalam Diskusi Publik Akademik. Perlindungan Konsumen Digital Melalui Pemblokiran IMEI Ponsel Hilang/Dicuri di ITB, Senin (29/9).

APK PoliceTube Akan Diluncurkan, Polri Bekerjasama Dengan Perusahan Teknologi Lokal

“HP second itu kita harapkan nanti juga jelas, seperti kita jual beli motor, ada balik namanya, ada identitasnya,” ujar Adis.

Lanjut Adis, “HP ini beralih dari atas nama A menjadi nama B, agar menghindari penyalahgunaan identitas.” tambahnya.

Personel Polsek Mallawa Dibekali Pemahaman Whistle Blower System dan SP4N-Lapor

Langkah ini sejalan dengan wacana pemblokiran IMEI HP hasil curian. Layanan blokir ini bersifat opsional, artinya pemilik HP bisa mendaftar sendiri secara online, lalu sistem akan memverifikasi perangkat mereka.

Jika HP berpindah tangan secara sah, pemilik lama cukup menghentikan layanan blokir. Pemilik baru pun bisa mendaftarkan perangkat dengan data pribadinya.

Cegah Judi Online, Kalapas Maros Periksa Handphone Petugas

“Prinsipnya, perangkat legal tetap bisa dipakai, sementara perangkat hasil tindak pidana bisa dicegah peredarannya,” jelas Adis.

Adis juga menyebut bahwa mekanisme pemblokiran IMEI masih dalam tahap penyempurnaan. Setelah regulasi dan sistem siap, implementasi akan dilakukan bertahap, termasuk uji coba terbatas untuk memastikan tidak merugikan konsumen.

Cegah Judi Online, Kalapas Maros Periksa Handphone Petugas

Langkah Komdigi ini dinilai penting untuk menciptakan pasar HP second yang lebih aman dan transparan, sekaligus melindungi konsumen dari risiko penggunaan perangkat ilegal.

Dengan sistem ini, membeli HP bekas ke depannya bakal lebih aman, legal, dan minim risiko. Konsumen pun bisa tenang, mengetahui identitas mereka terlindungi dan perangkat yang dibeli resmi serta terverifikasi.

Editor: Ramli.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!