Komisi XIII DPR Segera Panggil Pejabat Terkait Usai Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong Viral
JAKARTA, MATANUSANTARA — Temuan Ombudsman Republik Indonesia terkait hunian dengan fasilitas berstandar apartemen di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mulai memasuki tahap tindak lanjut di DPR RI. Komisi XIII DPR RI menyatakan akan memanggil pejabat terkait untuk meminta penjelasan mengenai keberadaan fasilitas tersebut sekaligus membahas langkah perbaikan yang diperlukan.
Berdasarkan hasil wawancara, Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya mengatakan pemanggilan akan dilakukan untuk memperoleh kejelasan mengenai persoalan yang terungkap dalam inspeksi mendadak Ombudsman pada Rabu (23/9/2026).
“Komisi XIII akan segera panggil pejabat terkait untuk tahu kejelasan masalah, dan mencari langkah perbaikan segera yang diperlukan,” kata Willy dalam keterangan tertulis, Kamis (24/9/2026).
Menurut Willy, temuan tersebut menjadi persoalan yang perlu ditindaklanjuti dalam rangka pembenahan sistem pemasyarakatan.
Ia menyoroti munculnya fasilitas khusus di dalam lapas sebagai persoalan yang perlu dilihat secara menyeluruh, termasuk dari sisi tata kelola dan pola pelayanan terhadap warga binaan.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira meminta Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto serta Dirjenpas Mashudi mengambil tindakan terhadap pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam persoalan tersebut.
Andreas juga meminta temuan Ombudsman diperiksa secara terbuka dan menyeluruh karena identitas penghuni serta peruntukan fasilitas yang ditemukan masih dalam proses pendalaman.
Sorotan DPR tersebut muncul setelah Ombudsman menemukan sejumlah hunian terpisah dari blok warga binaan pada umumnya dengan berbagai fasilitas rumah tinggal.
Ombudsman menyebut temuan tersebut sebagai dugaan “kluster mewah” dan menemukan adanya celah keamanan di kawasan Lapas Cibinong. Lembaga pengawas pelayanan publik itu kemudian menyatakan akan melakukan investigasi untuk mengetahui siapa yang menempati kawasan tersebut, sejak kapan hunian dibangun, serta apakah terdapat maladministrasi.
Dalam pemeriksaan, Ombudsman juga menemukan sejumlah fasilitas yang dinilai tidak lazim berada di kawasan hunian warga binaan, termasuk fasilitas rumah tinggal dan informasi mengenai keberadaan warga binaan di kawasan tersebut.
Namun, Ditjenpas memberikan penjelasan berbeda. Dirjenpas Mashudi menyebut kawasan yang menjadi sorotan merupakan area yang mencakup rumah dinas dan fasilitas asimilasi bagi warga binaan.
Ditjenpas juga menyatakan telah menurunkan tim untuk melakukan pemeriksaan terhadap lokasi tersebut. Hasil pemeriksaan internal itu masih ditunggu.
Di tengah perbedaan penjelasan tersebut, DPR meminta persoalan tidak berhenti pada klarifikasi.
Komisi XIII menyatakan akan membawa persoalan tersebut ke pembahasan bersama pihak terkait, termasuk Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, untuk memperoleh penjelasan dan menentukan langkah perbaikan.
Dengan demikian, temuan Lapas Cibinong kini berada dalam sorotan tiga jalur pengawasan, yakni investigasi Ombudsman, pemeriksaan internal Ditjenpas, serta tindak lanjut DPR melalui Komisi XIII.
MATANUSANTARA.CO.ID akan mengikuti perkembangan pemanggilan DPR, hasil pemeriksaan Ditjenpas, serta investigasi Ombudsman hingga terdapat kesimpulan resmi mengenai status fasilitas dan pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Tinggalkan Balasan