Konsumen Keluhkan Aroma Lumpur pada Ikan, Harapkan Evaluasi Pelayanan Rumah Makan
MAKASSAR, MATANUSANTARA — Seorang konsumen mengaku kecewa atas pelayanan yang diterimanya saat berkunjung ke Rumah Makan Sari Laut H. Slamet di Jalan Nusantara, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Jumat dini hari (14/8/2026).
Kekecewaan tersebut berawal ketika konsumen berinisial AT bersama tiga rekannya memesan sejumlah menu makanan, termasuk dua ekor ikan mujair, untuk disantap di lokasi.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan kepada Matanusantara.co.id, salah satu ikan yang disajikan dinilai memiliki aroma lumpur yang cukup kuat sehingga mengurangi kenyamanan saat dikonsumsi.
AT mengatakan dirinya kemudian menyampaikan keluhan kepada pihak rumah makan dengan harapan memperoleh penjelasan atau solusi atas makanan yang disajikan.
“Setelah kami menyampaikan keluhan, awalnya ada kesan bahwa ikan tersebut akan diperiksa. Namun setelah dibawa ke bagian dapur, ikan kembali disajikan ke meja kami. Saat itu kami mendapat penjelasan bahwa aroma tersebut dianggap wajar. Karena itu kami merasa keluhan kami belum mendapatkan respons yang kami harapkan,” ujar AT, Jumat (14/8/2026).
Menurut AT, kondisi tersebut membuat dirinya dan rekan-rekannya memilih tidak mengonsumsi ikan yang dipersoalkan.
Hal senada disampaikan ED yang turut berada di lokasi. Ia menegaskan bahwa persoalan yang dikeluhkan bukan semata-mata mengenai harga makanan, melainkan bagaimana penanganan terhadap keluhan pelanggan.
“Ikan tersebut akhirnya tidak kami konsumsi karena aromanya cukup mengganggu. Setelah selesai makan, kami kembali menyampaikan keberatan kepada pihak rumah makan. Saat itu sempat ada pembicaraan mengenai pengurangan harga, tetapi bagi kami yang lebih penting adalah bagaimana keluhan pelanggan ditindaklanjuti dengan baik,” kata ED.
Ia berharap setiap pelaku usaha kuliner dapat memberikan perhatian terhadap kualitas makanan yang disajikan serta meningkatkan pelayanan kepada pelanggan.
“Kami tidak mempermasalahkan nilai pembayaran yang telah kami keluarkan. Yang kami harapkan adalah adanya respons yang baik dan solusi yang tepat ketika konsumen menyampaikan keluhan,” tambahnya.
Berdasarkan struk pembayaran yang diperlihatkan kepada redaksi, rombongan tersebut melakukan transaksi senilai Rp390.000 untuk sejumlah menu makanan dan minuman yang dipesan pada Jumat dini hari.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya menjaga kualitas produk dan pelayanan di sektor usaha kuliner. Dalam ketentuan perlindungan konsumen, pelaku usaha berkewajiban memberikan barang dan/atau jasa yang layak serta memperhatikan hak-hak konsumen untuk memperoleh pelayanan yang baik.
Matanusantara.co.id mendorong instansi terkait untuk melakukan pembinaan dan pengawasan secara berkala terhadap pelaku usaha kuliner guna memastikan standar mutu makanan dan pelayanan kepada konsumen tetap terjaga. Langkah pembinaan maupun teguran apabila ditemukan kekurangan diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi sehingga tidak menimbulkan keluhan serupa di kemudian hari.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Rumah Makan Sari Laut H. Slamet belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan yang disampaikan konsumen. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak rumah makan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. (**)
- berita makassar
- Dinas Kesehatan Makassar
- Hak Konsumen
- Ikan Mujair
- Jalan Nusantara
- Keamanan Pangan
- Kecamatan Wajo
- Konsumen Keluhkan Pelayanan
- Kualitas Makanan
- Kuliner Makassar
- Makassar
- matanusantara
- Matanusantara.co.id
- Melayu Baru
- Pelayanan Konsumen
- Pengawasan Pangan
- perlindungan konsumen
- Sari Laut H Slamet
- Sidak Rumah Makan
- UMKM Kuliner

Tinggalkan Balasan