PANGKEP, MATANUSANTARA —-Tindak lanjuti arahan
Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) Irjen Pol. Drs. Rusdi Hartono, M.Si terkait perangai mafia bahan bakar minyak (BBM) subsidi, Satuan Reskrim Polres Pangkep berhasil amankan terduga pelaku mafia solar dengan modus menggunakan barcode palsu pada hari Selasa 22 Juli 2025 sekitar pukul 21.22 WITA.
Pengungkapan tersebut praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar di Jalan Andi Caco, Kelurahan Tumampua, Kecamatan Pangkajene,
Makassar Urutan Pertama Dengan Kriminalitas Tertinggi Tahun 2024, Menurut Hasil BPS Sulsel
Menrut informasi, pengungkapan tsrsebut bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas pengisian solar berulang kali oleh satu unit truk di SPBU Pertamina Laikang, Kecamatan Ma’rang.
Berdasarkan laporan tersebut, Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial AR (37), dua unit mobil truk, serta 500 liter solar subsidi.
Budiman Pemilik Lahan Ungkap Proses Hukum Yang Ditangani Polsek Moncongloe dan Polres Maros
“Dua unit truk dan 500 liter solar berhasil diamankan dari salah satu unit