LAKSUS Awasi Ketat Anggaran Pemilihan RT/RW Makassar Demi Cegah Penyimpangan
MAKASSAR, MATANUSANTARA — Lembaga Anti Korupsi Sulsel (LAKSUS) menegaskan komitmennya untuk melakukan pengawasan ketat terhadap anggaran pemilihan RT/RW Kota Makassar tahun 2025. Total anggaran yang melebihi Rp5 miliar dinilai memiliki potensi besar terjadi penyimpangan apabila tidak diawasi secara serius.
Direktur LAKSUS, Muh Ansar, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menurunkan tim khusus untuk mengawasi seluruh alur penggunaan anggaran, mulai dari pembiayaan teknis, pengadaan logistik, hingga distribusi dana di tingkat kecamatan dan kelurahan.
Ahli Keuangan dan LKPP Bongkar Skema Korupsi Proyek Jalan Sabbang-Tallang di Tipikor Makassar
“Kami mencermati bahwa anggaran Rp5 miliar lebih untuk pemilihan RT/RW sangat berpotensi diselewengkan jika tidak transparan. Karena itu, LAKSUS akan melakukan pemantauan penuh dan siap melaporkan ke aparat penegak hukum (APH) bila ditemukan penyimpangan,” tegas Ansar.
Ia menjelaskan, potensi penyimpangan bisa terjadi di berbagai titik rawan, seperti proses pengadaan logistik pemilihan, biaya operasional panitia, hingga alokasi anggaran yang tidak sesuai regulasi.
Status Tersangka Prof Sufirman Dicabut, Pukat Sulsel Ingatkan Penyidik Pasal 4 UU Tipikor
“Penggunaan anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan. Jangan sampai ada markup, pengadaan fiktif, atau alokasi yang tidak sesuai aturan,” ujarnya.
LAKSUS juga mendesak Pemerintah Kota Makassar—khususnya Kesbangpol sebagai penanggung jawab teknis untuk membuka secara transparan rincian penggunaan anggaran kepada publik.
Kejari Takalar Jadikan Tersangka Tipikor Kepsek SD Pasuleang II
“Ini adalah pesta demokrasi level kelurahan, tetapi anggarannya tidak kecil. Karena itu keterbukaan mutlak,” tambah Ansar.
Pemilihan RT/RW Kota Makassar dijadwalkan berlangsung pada akhir 2025 dan diikuti ratusan ketua RT dan RW dari seluruh kecamatan. Pengawasan anggaran diyakini menjadi kunci agar pesta demokrasi tingkat kelurahan tersebut berjalan bersih, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan