Lapas Sungguminasa Gandeng UKM Maphan UNM, Edukasi WBP soal HIV/AIDS

By Matanusantara

GOWA, MATANUSANTARA – Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa kembali memperluas jejaring kolaborasi. Rabu (20/8/2025), pihak lapas menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Unit Kegiatan Mahasiswa Mahasiswa Peduli HIV/AIDS dan NAPZA (UKM Maphan) Universitas Negeri Makassar.

Fokus kerja sama ini adalah penyuluhan HIV/AIDS dan pencegahan penyalahgunaan napza bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Melalui program tersebut, warga binaan tidak hanya mendapat informasi kesehatan, tetapi juga dorongan untuk menumbuhkan kesadaran hidup sehat dan menjauhi narkoba.

Dalam penandatanganan yang berlangsung di Lapas Narkotika Sungguminasa, perwakilan UKM Maphan UNM mengapresiasi keterbukaan pihak lapas yang menerima kolaborasi positif dari dunia kampus. Menurut mereka, edukasi kesehatan dan bahaya narkoba perlu terus digaungkan, termasuk di balik tembok pemasyarakatan.

Kerja sama ini diharapkan menjadi jembatan transfer ilmu antara akademisi dan warga binaan. Dengan metode penyuluhan yang lebih terarah, informasi tidak sekadar didengar, melainkan bisa diinternalisasikan sebagai nilai hidup sehat dan motivasi untuk meninggalkan penyalahgunaan napza.

Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, Gunawan, menegaskan pentingnya aspek kesehatan dalam pembinaan.

“Kami percaya bahwa pembinaan harus menyentuh seluruh aspek kehidupan warga binaan, termasuk kesehatan fisik dan mental. Melalui kerja sama ini, kami berharap Warga Binaan dapat memahami risiko HIV/AIDS serta bahaya NAPZA, sehingga lebih siap menjalani kehidupan yang lebih baik ketika kembali ke masyarakat,” ujarnya.

Melalui MoU ini, Lapas Narkotika Sungguminasa menunjukkan komitmen berkelanjutan untuk menjalin sinergi dengan perguruan tinggi, lembaga, maupun pihak eksternal lainnya.

Kolaborasi seperti ini dipandang sebagai langkah strategis dalam mendukung tujuan utama pemasyarakatan: memulihkan hubungan hidup, kehidupan, dan penghidupan warga binaan di tengah masyarakat.

Editor: Ramli

Bagikan Informasi Ini
Tinggalkan komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!