Listrik Padam Bergilir, Tagihan Tidak!! GAM Gelar Aksi Jilid II, PLN Minta Maaf & Janjikan Kompensasi
MAKASSAR, MATANUSANTARA — Polemik pemadaman listrik bergilir di wilayah Sulselrabar kembali memicu tekanan publik. Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) menggelar aksi unjuk rasa jilid II di depan Kantor PLN UID Sulselrabar, Jalan Hertasning, Makassar, Jumat (4/9/2026).
Aksi tersebut menjadi tindak lanjut dari demonstrasi jilid I yang digelar GAM pada Kamis (3/9/2026). Mahasiswa menilai pemadaman listrik bergilir yang berdampak terhadap masyarakat harus segera dihentikan dan tidak cukup hanya dijelaskan sebagai konsekuensi perbaikan sistem kelistrikan.
Dalam aksi tersebut, massa membakar ban bekas sembari membentangkan spanduk bernada kritik terhadap kebijakan pemadaman. Salah satu tulisan yang dibawa massa berbunyi, “TAGIHAN TAK PERNAH BERGILIR, TAPI LISTRIK DIPADAMKAN BERGILIR.”
GAM membawa dua tuntutan utama. Mereka mendesak PLN UID Sulselrabar menghentikan pemadaman listrik secara bergilir dan memberikan kompensasi kepada masyarakat yang terdampak. Selain itu, massa juga mendesak pencopotan General Manager PLN UID Sulselrabar.
Sementara itu, PLN sebelumnya melakukan pemadaman bergilir di sejumlah wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat sebagai dampak dari proses perbaikan infrastruktur pada sistem kelistrikan Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel).
Kondisi tersebut kemudian dipersoalkan GAM. Mahasiswa menilai persoalan pasokan listrik semestinya dapat diantisipasi lebih baik karena gangguan serupa disebut pernah terjadi pada 2023.
Panglima Besar GAM, Fajar Wasis, mengatakan pengalaman tersebut seharusnya menjadi bahan evaluasi PLN UID Sulselrabar agar persoalan serupa tidak kembali membebani masyarakat.
“Permasalahan serupa sebenarnya telah terjadi pada tahun 2023, ketika pemadaman listrik secara bergilir juga menjadi persoalan dengan alasan keterbatasan debit air yang berdampak terhadap pasokan listrik. Dengan adanya pengalaman tersebut, PLN UID Sulselrabar seharusnya dapat melakukan langkah antisipatif dan menyiapkan solusi yang lebih efektif agar permasalahan yang sama tidak kembali terjadi dan membebani masyarakat,” tegasnya.
Bagi GAM, persoalan pemadaman tidak hanya menyangkut ketidaknyamanan masyarakat. Gangguan pasokan listrik juga berpotensi memengaruhi aktivitas ekonomi, pelayanan publik, rumah tangga, serta pelaku usaha yang membutuhkan kontinuitas listrik.
Karena itu, mahasiswa meminta PLN tidak hanya memastikan pemulihan sistem, tetapi juga memberikan bentuk pertanggungjawaban kepada pelanggan yang mengalami dampak akibat pemadaman.
Tekanan massa kemudian berlanjut ke meja dialog. Di penghujung aksi, perwakilan GAM mengikuti audiensi bersama pihak PLN UID Sulselrabar untuk menyampaikan tuntutan sekaligus meminta penjelasan mengenai kondisi kelistrikan yang terjadi.
Dalam audiensi tersebut, pihak PLN menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas gangguan yang terjadi. PLN juga memberikan respons terhadap tuntutan kompensasi yang disampaikan mahasiswa.
Manager Komunikasi dan TJSL PLN UID Sulselrabar, Niki Rendra Adisetiawan, mengakui adanya kondisi yang terjadi dan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kontrol dan perhatian yang dilakukan oleh teman-teman Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM). Bagaimanapun, kami tidak akan mengelak atas kejadian yang terjadi. Untuk itu, kami menyampaikan permohonan maaf atas kondisi yang terjadi pada hari ini,” jelasnya.
Soal kompensasi, PLN memastikan pemberian kompensasi akan mengacu pada ketentuan dan peraturan yang berlaku. Pernyataan tersebut menjadi salah satu poin penting dalam dialog antara mahasiswa dan pihak PLN.
“Terkait dengan kompensasi, kami memastikan bahwa hal tersebut akan diberikan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. Sementara itu, pemadaman listrik secara bergilir akan kami upayakan untuk segera dihentikan,” lanjutnya.
Pernyataan PLN tersebut sekaligus menjadi respons langsung terhadap salah satu tuntutan utama GAM. Namun, tuntutan mahasiswa tidak berhenti pada kompensasi dan penghentian pemadaman. Desakan pencopotan General Manager PLN UID Sulselrabar tetap menjadi bagian dari aspirasi yang dibawa dalam aksi.
Aksi jilid II GAM akhirnya berlangsung tertib setelah massa menyampaikan aspirasi dan mengikuti dialog bersama pihak PLN.
Kini, perhatian publik tertuju pada tindak lanjut dari hasil audiensi tersebut, khususnya realisasi penghentian pemadaman listrik bergilir dan mekanisme pemberian kompensasi kepada pelanggan yang terdampak. (***).


Tinggalkan Balasan