Maxim Indonesia Buka Suara soal Driver Tewas di Maros, Tegaskan Dukung Proses Hukum dan Santunan Korban
MAKASSAR, MATANUSANTARA — Maxim Indonesia akhirnya menyampaikan tanggapan resmi atas pemberitaan terkait meninggalnya seorang mitra pengemudi Maxim yang menjadi korban pembunuhan di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Pernyataan tersebut disampaikan melalui surat resmi kepada Redaksi MataNusantara.co.id sebagai bentuk klarifikasi sekaligus penyampaian informasi kepada publik mengenai langkah yang telah ditempuh perusahaan pasca-kejadian tersebut.
Dalam surat yang ditandatangani Public Relations Manager Maxim Indonesia, Yuan Ifdal Khoir, perusahaan menyampaikan rasa duka cita mendalam atas musibah yang menimpa mitra pengemudi Maxim yang sebelumnya diberitakan tewas akibat serangan senjata tajam saat dalam perjalanan pulang mencari nafkah.
Manajemen Maxim menyatakan peristiwa tersebut merupakan tragedi yang tidak hanya menyisakan duka bagi keluarga korban, tetapi juga bagi seluruh keluarga besar mitra pengemudi Maxim di Indonesia.
“Kami sampaikan rasa prihatin dan bela sungkawa kami atas musibah yang menimpa mitra pengemudi Maxim yang menjadi korban pembunuhan di Maros, Sulawesi Selatan,” tulis Yuan Ifdal Khoir dalam surat yang diterima redaksi,
Dalam keterangannya, Maxim menegaskan telah melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum guna membantu proses penyelidikan yang sedang berlangsung. Perusahaan berharap seluruh rangkaian proses hukum dapat berjalan secara objektif dan transparan sehingga pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
“Maxim telah berkoordinasi dan membantu pihak kepolisian untuk mendukung proses penyelidikan dan penegakan hukum lebih lanjut. Kami berharap proses penyelidikan bisa berlangsung dengan baik sehingga pelaku bisa segera mendapatkan hukuman yang setimpal dan pihak keluarga korban bisa mendapatkan keadilan,” lanjutnya.
Selain menyoroti proses penegakan hukum, Maxim juga menjelaskan bahwa perusahaan memiliki program perlindungan sosial melalui Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI). Program tersebut disiapkan sebagai bentuk kepedulian terhadap mitra pengemudi yang mengalami kecelakaan maupun musibah saat menggunakan layanan Maxim.
Melalui program tersebut, keluarga korban maupun pihak yang berhak dapat mengajukan santunan sesuai ketentuan yang berlaku. Pengajuan dapat dilakukan melalui kantor Maxim Makassar maupun melalui saluran resmi YPSSI.
Penjelasan tersebut sekaligus menjawab berbagai pertanyaan publik mengenai bentuk perlindungan dan perhatian perusahaan terhadap para mitra pengemudi yang menjadi bagian dari layanan transportasi daring tersebut.
Lebih lanjut, Maxim memastikan tidak akan tinggal diam terhadap kasus yang menimpa mitranya. Perusahaan menegaskan akan terus memantau perkembangan perkara dan memberikan dukungan kepada keluarga korban hingga proses hukum memperoleh kepastian.
“Maxim bersama dengan seluruh keluarga besar mitra pengemudi Maxim akan tetap menaruh perhatian kami terhadap kasus ini dengan terus mengawal proses hukum dan memberikan dukungan kepada keluarga korban,” tegas perusahaan dalam surat tanggapannya.
Tanggapan resmi ini disampaikan Maxim sebagai bentuk hak jawab atas pemberitaan yang telah dipublikasikan sebelumnya, sekaligus untuk memberikan informasi tambahan kepada masyarakat mengenai langkah-langkah yang telah dilakukan perusahaan pasca-insiden tragis tersebut.
Kasus pembunuhan yang menimpa mitra pengemudi Maxim di Maros sendiri sempat menyita perhatian publik dan memunculkan gelombang simpati dari masyarakat. Harapan besar kini tertuju pada proses penegakan hukum agar berjalan tuntas serta mampu memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban. (***)

Tinggalkan Balasan