Momentum Natal, Negara Beri Remisi ke 19 WBP Lapas Narkotika Sungguminasa
MAKASSAR, MATANUSANTARA — Pemenuhan hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kembali ditegaskan melalui pemberian Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2025. Kegiatan penyerahan remisi secara simbolis dipusatkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar, Kamis (25/12).
Penyerahan remisi tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan, Rudy Fernando Sianturi, bersama sejumlah Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Sulawesi Selatan.
Warga Binaan Diduga Jadi Bos Narkoba, AMPERA Sulsel Seruduk Lapas Narkotika Bollangi
Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa turut berpartisipasi dengan mengirimkan dua orang WBP sebagai perwakilan penerima remisi secara simbolis. Kehadiran tersebut juga didampingi langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, Gunawan, bersama jajaran pimpinan UPT Pemasyarakatan lainnya.
Berdasarkan data resmi, jumlah narapidana Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa yang memperoleh Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2025 sebanyak 19 orang. Rinciannya, remisi 15 hari diberikan kepada 1 orang, remisi 1 bulan kepada 16 orang, serta remisi 1 bulan 15 hari kepada 2 orang.
Desak Kanwil Dirjenpas Sulsel Copot Kalapas Bollangi, Gerak Misi Gelar Unras di Alauddin
Pemberian remisi ini diberikan kepada WBP yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Remisi juga menjadi bagian penting dari proses pembinaan berkelanjutan di lingkungan pemasyarakatan.
Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, Gunawan, menegaskan bahwa remisi khusus Natal merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menghargai perubahan sikap dan perilaku warga binaan.
Besok Gerak Misi Gelar Unras Didepan Kanwil Dirjenpas dan DPRD Sulsel, Diduga Gegara Lapas Bollangi
“Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Natal ini merupakan hak warga binaan yang telah memenuhi syarat dan menunjukkan perilaku yang baik selama menjalani pembinaan. Kami berharap remisi ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri,” ujar Gunawan.
Selain itu, Kalapas juga menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Natal kepada seluruh WBP dan masyarakat yang merayakan.
LAKSUS Tantang Rudy Evaluasi Pimpinan Lapas Bollangi
“Atas nama pribadi dan jajaran Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, saya mengucapkan Selamat Hari Raya Natal 2025. Semoga damai Natal membawa sukacita, harapan baru, serta semangat untuk terus menjadi pribadi yang lebih baik,” tutupnya. (RAM)
Sumber: Humas

Tinggalkan Balasan