MATANUSANTARA.CO.ID

Faktual, Tajam, Terpercaya

Nama “Tomo” Muncul dalam 25 Daftar TO Penggerebekan Dangko, Diduga Bos Kampung Narkoba

Keterangan :Dokumen nama dan foto target operasi yang menjadi bahan penelusuran redaksi terkait penggerebekan Kampung Narkoba Dangko, Makassar, 22 Oktober 2026. (Dok/Spesial /BNNP/Matanusantara/Chatgpt).

MAKASSAR, MATA NUSANTARA — Nama “Tomo” muncul dalam dokumen berisi 25 nama dan foto yang menjadi bahan penelusuran redaksi terkait target operasi (TO) penggerebekan Kampung Narkoba Dangko, Kecamatan Tamalate, Makassar, Kamis (22/10/2026). Sosok yang diduga memiliki peran penting di kawasan tersebut dilaporkan tidak ditemukan saat aparat gabungan Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel melakukan penindakan.

Hal itu diketahui tim redaksi melalui pencocokan daftar nama ke 27 orang yang diamankan, nama Suhendra alias Solling masuk dalam daftar TO Penggerebekan Kampung Narkoba Dangko.

Berdasarkan informasi yang dihimpun redaksi Mata Nusantara dari sumber terpercaya, Tomo diduga memiliki peran penting dalam aktivitas di kawasan Dangko. Ia bahkan disebut-sebut oleh sumber setempat sebagai sosok yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Diwawancarai, seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan menyampaikan bahwa Tomo tidak ditemukan ketika penggerebekan berlangsung.

Meski begitu, sumber terpercaya itu mengaku belum bisa memastikan keberadaan Tomo saat operasi berlangsung.

“Tidak didapatki Tomo saat Digerebek Dangkok, saya juga tidak tau, apakah dia ada didalam atau tidak saat di gerebek didalam” katanya kepada Matanusantara.co.id, saat dihubungi melalui via telfond, Kamis (22/10/2026).

Penelusuran redaksi juga mengarah pada informasi mengenai dugaan status Tomo sebagai daftar pencarian orang (DPO) saat Iptu Arianto Najib masih bertugas di Satresnarkoba Polrestabes Makassar sebagai Kanit III.

Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp mengenai status tersebut, Iptu Arianto Najib, yang kini menjabat Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Makassar, memberikan jawaban tegas.

“Iya betul DPO itu Tomo” katanya tegas melalui pesan singkat WhatsApp.

Dokumen daftar nama yang disertai foto yang diterima redaksi memuat 25 nama yang terbaca, terdiri atas 22 laki-laki dan tiga perempuan. Nama-nama laki-laki yang terbaca ialah Tomo, Suwandi, Rahimi, Rukman, Bakri alias Kidong, Wahyu, Aco, Giang alias Imam, Suhendra alias Solling, Nyolo alias Dani, DG Sewang, Supardi alias Paddi, Indra, Galing, Bur, Ryan, Nyarrang, Irfan, Yaya, Aan, Andri, dan Fahri.

Sementara itu, tiga nama perempuan yang tercatat dalam daftar ialah Nita, Rika Rahman, dan Lola.

Diketahui, dalam penggerebekan tersebut, aparat mengamankan 27 orang yang terdiri atas 23 laki-laki dan empat perempuan. Dua di antaranya dilaporkan masih berusia 16 dan 14 tahun.

Dikonfirmasi soal 25 daftar nama TO tersebut, Katim Opsnal I BNNP Sulsel, Ipda Ahmad, membenarkan bahwa Suhendra alias Solling merupakan salah satu target operasi yang diamankan dalam penggerebekan Dangko.

“Betul, satu orang TO (Suhendra alias Solling) yang diamankan pada saat penggerebekan di Dangko” singkatnya

Untuk diketahui operasi tersebut di tenggarai Ditresnarkoba Polda Sulse. Dalam baket resmi dikoordinasikan AKBP Yudi Frianto selaku Wakil Direktur (Wadir) Resnarkoba Polda Sulsel

Sementara itu, AKBP Andi Muhammad Taufiq tercatat sebagai ketua tim asesmen. Kegiatan turut melibatkan unsur Ditresnarkoba, Satbrimob, BNNP Sulsel, Biddokkes, Bidlabfor, Bidhumas, Bidpropam, serta unsur kepolisian lainnya.

Dalam baket tersebut, Barang bukti yang disita petugas meliputi satu paket kecil yang diduga sabu, tiga paket kecil yang diduga sinte, empat kaca pireks, lima alat suntik, sebelas alat isap atau bong, tiga timbangan digital, dua korek api, satu rokok elektrik, serta uang tunai Rp750.000.

Petugas juga dilaporkan menyita 19 unit telepon genggam, dua bilah badik, dua bilah parang, satu bilah samurai, satu gunting, satu ketapel, dan sebelas anak panah.

Seluruh orang yang diamankan dilaporkan dibawa ke Markas Komando (Mako) Ditresnarkoba Polda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan tes urine. Setelah penindakan, lokasi sasaran dilaporkan dibongkar, dipasangi garis polisi, dan diberi spanduk bertuliskan Kampung Bebas Narkoba.

Penindakan di Dangko merupakan bagian dari rangkaian operasi aparat terhadap sejumlah kawasan yang diduga rawan aktivitas narkotika di Makassar. Sebelumnya, aparat melakukan penindakan di kawasan Borta dan Sapiria sebelum bergerak ke wilayah selatan kota.

Redaksi Mata Nusantara membuka ruang konfirmasi dan hak jawab bagi aparat penegak hukum maupun pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini. Transparansi hasil operasi penting untuk memastikan pemberantasan narkotika berjalan profesional, akuntabel, dan berdasarkan bukti yang sah. (***).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini