MATANUSANTARA.CO.ID

Faktual, Tajam, Terpercaya

Nyaris Tewas di Tangan Massa, Terduga Begal Parang di Tamalate Selamat Berkat Intervensi Polisi

Petugas kepolisian mengevakuasi terduga pelaku begal yang mengalami luka setelah diamuk massa di kawasan Tamalate Makassar.

MAKASSAR, MATANUSANTARA — Dugaan aksi pembegalan bersenjata tajam di Jalan Manunggal 31, Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, berubah menjadi potret nyata rapuhnya batas antara penegakan hukum dan aksi vigilante. Seorang terduga pelaku berinisial AGS (21) nyaris kehilangan nyawa setelah menjadi sasaran amukan massa, sebelum akhirnya diamankan aparat dari Polsek Tamalate, Selasa malam (28/04/2026).

Peristiwa ini tidak hanya mencerminkan keberanian pelaku kriminal menggunakan senjata jenis parang di ruang publik, tetapi juga mengindikasikan akumulasi keresahan warga yang berujung pada respons spontan di luar koridor hukum. Dalam situasi demikian, aparat kepolisian berada di garis tipis antara meredam kejahatan dan mencegah lahirnya pelanggaran hukum baru.

Kasie Humas Polsek Tamalate, Haeruddin, menyampaikan bahwa kondisi pelaku sempat kritis akibat kekerasan yang dilakukan warga, sehingga harus segera mendapatkan penanganan medis.

“Pelaku begal itu harus dirawat di rumah sakit Bhayangkara Polda Sulsel, untuk mendapat penanganan medis akibat dihajar massa setelah aksinya diketahui warga,” ujarnya, dikutip media ini, Rabu (29/04)

Kronologi kejadian memperlihatkan eskalasi cepat. Korban, Ilham (18) dan Ikram (19), diserang saat berpapasan dengan pelaku di lokasi kejadian. Ancaman menggunakan parang memicu kepanikan, hingga teriakan “begal” yang dilontarkan korban menjadi titik balik yang menggerakkan massa untuk melakukan pengejaran.

Dalam hitungan menit, situasi berubah dari dugaan tindak kriminal menjadi aksi kekerasan kolektif. Salah satu pelaku berhasil dikepung dan dipukuli warga, sementara rekannya melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Aparat yang dipimpin Ps. Panit 2 Binmas, Muchtar, bergerak cepat ke lokasi setelah menerima laporan dari Bhabinkamtibmas. Intervensi tersebut menjadi faktor penentu yang menghentikan potensi fatalitas di lapangan.

“Satu terduga pelaku sempat ditangkap dan dipukuli warga di lokasi. Namun, petugas dari Polsek Tamalate segera mengamankan pelaku untuk menghindari tindakan main hakim sendiri yang lebih fatal,” lanjutnya.

Pelaku kemudian dievakuasi ke RS Bhayangkara Polda Sulsel dalam kondisi luka, di bawah pengawalan ketat aparat.

Dalam perspektif yang lebih luas, insiden ini menggarisbawahi dua problem struktural: pertama, meningkatnya eskalasi kejahatan jalanan dengan penggunaan senjata berbahaya; kedua, menurunnya kepercayaan sebagian masyarakat terhadap efektivitas penegakan hukum, yang memicu tindakan main hakim sendiri.

Jika tidak dikelola dengan pendekatan preventif dan represif yang seimbang, pola seperti ini berpotensi menciptakan siklus kekerasan baru—di mana kejahatan dibalas dengan kekerasan, dan hukum kehilangan otoritasnya di ruang publik.

Saat ini, kepolisian masih melakukan pengembangan kasus, termasuk pengejaran terhadap pelaku lain yang melarikan diri. Olah TKP dan pendalaman keterangan saksi terus dilakukan guna membangun konstruksi perkara yang utuh.

Peristiwa di Tamalate ini pada akhirnya bukan sekadar kasus kriminal biasa, melainkan cerminan situasi keamanan perkotaan yang sedang diuji—apakah negara mampu hadir secara cepat dan tegas, atau justru memberi ruang bagi munculnya “keadilan jalanan” yang berisiko merusak tatanan hukum itu sendiri. (Ramadhan)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini