Optimalisasi Lahan Perkebunan, Lapas Narkotika Sungguminasa Jadikan Instrumen Strategis Pembinaan
GOWA, MATANUSANTARA — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa mulai menggeser orientasi pembinaan warga binaan pemasyarakatan (WBP) dari pola administratif menuju model berbasis produksi. Indikasinya terlihat dari penguatan sektor pertanian melalui distribusi 100 karung pupuk untuk pengembangan lahan perkebunan, Selasa (29/4/2026).
Langkah ini tidak sekadar memenuhi kebutuhan teknis pertanian, tetapi mencerminkan desain pembinaan yang mulai diarahkan pada penciptaan nilai ekonomi di dalam lapas. Proses yang dijalankan mencakup pengolahan lahan secara terukur, penentuan komoditas tanam, hingga intervensi pemupukan sebagai variabel utama peningkatan produktivitas.
Pengawasan melekat dilakukan oleh Kepala Seksi Kegiatan Kerja, Ardi Mahardika, guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai standar operasional. Kontrol ini menjadi penting untuk menutup celah praktik pembinaan yang selama ini kerap dinilai formalistik dan tidak berorientasi hasil.
Keterlibatan aktif WBP dalam seluruh rantai proses produksi memperlihatkan adanya reposisi peran—dari objek pembinaan menjadi subjek produktif. Pola ini sekaligus menjawab kritik klasik terhadap sistem pemasyarakatan yang dinilai belum sepenuhnya mampu menyiapkan narapidana kembali ke masyarakat secara mandiri.
Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, Gunawan, menegaskan bahwa penguatan sektor perkebunan merupakan bagian dari strategi jangka panjang pembinaan berbasis kemandirian.
“Dengan adanya dukungan pupuk yang memadai, kami optimis hasil perkebunan akan semakin meningkat. Ini menjadi bagian dari komitmen kami dalam memberikan pembinaan yang berkelanjutan bagi WBP, sehingga mereka memiliki keterampilan yang produktif dan bernilai ekonomi saat kembali ke masyarakat,” ujar Gunawan.
Namun demikian, efektivitas program semacam ini tetap bergantung pada konsistensi pengelolaan, transparansi hasil, serta keberlanjutan pasca panen. Tanpa indikator capaian yang jelas, program berpotensi kembali terjebak pada pola seremonial yang minim dampak.
Optimalisasi lahan perkebunan di dalam lapas ini pada akhirnya bukan hanya soal peningkatan hasil tanam, tetapi menjadi uji nyata sejauh mana sistem pemasyarakatan mampu bertransformasi menjadi ruang produksi, pembelajaran, sekaligus rehabilitasi sosial-ekonomi yang konkret. (***)

Tinggalkan Balasan