Pemkab Deli Serdang Tegaskan Komitmen Wujudkan Lingkungan Bersih Bebas Sampah
DELI SERDANG, MATANUSANTARA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang menegaskan tidak ada ruang bagi pihak mana pun yang merusak citra dan komitmen daerah dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan bebas sampah. Komitmen tersebut menjadi salah satu misi utama Bupati dr H Asri Ludin Tambunan dan Wakil Bupati Lom Lom Suwondo SS dalam pembangunan daerah, yakni Sehat Lingkungannya.
Sebagai bentuk keseriusan, Pemkab Deli Serdang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama pemerintah kecamatan terus melakukan penertiban tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal dan memperketat pengawasan terhadap pembuangan sampah liar.
“Kami siap mendukung penuh pemerintah kecamatan se-Kabupaten Deli Serdang dalam menindak pelaku pembuangan sampah liar. Setiap pelanggaran akan kami proses sesuai ketentuan,” tegas Kasatpol PP Deli Serdang, Marjuki SSos MAP, Rabu (3/12/2025).
Penertiban Betor Pembuang Sampah Liar
Camat Percut Sei Tuan, A Fitrian Syukri SSTP MSi, menjelaskan bahwa pihaknya bersama Satpol PP telah melakukan penindakan terhadap becak motor (betor) yang diduga membuang sampah sembarangan, salah satunya di Desa Kolam pada 24 November 2025.
Betor tersebut diketahui mengangkut sampah rumah tangga dan membuangnya di lahan terbuka, menimbulkan bau menyengat, mencemari lingkungan, dan meningkatkan risiko penyakit.
“Pembuangan sampah secara liar harus dihentikan. Ini merusak lingkungan dan tidak bisa lagi ditoleransi,” tegas Camat.
Ia mengimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan dan segera mendaftar sebagai Wajib Retribusi Sampah (WRS) agar pengangkutan sampah dapat berjalan secara teratur dan wilayah tetap bersih.
Selain itu, seluruh perangkat daerah diminta Bupati menjalankan program Jumat Bersih, yaitu gotong royong membersihkan sampah di seluruh kecamatan setiap hari Jumat.
Enam Kecamatan Masuk Penilaian Adipura
Pemkab Deli Serdang saat ini mengikuti proses penilaian Adipura pada enam kecamatan: Percut Sei Tuan, Tanjung Morawa, Deli Tua, Sunggal, Namorambe, dan Patumbak.
Seluruh titik pembuangan sampah liar yang sebelumnya menjadi masalah kini telah ditutup permanen. Tidak ditemukan lagi timbunan sampah liar di seluruh titik penilaian.
Sekretaris DLH Deli Serdang, Debora, mengatakan pihaknya telah melakukan pengawasan intensif sejak lama.
“Kami memastikan seluruh titik yang dulu menjadi lokasi pembuangan sampah liar telah ditutup. Saat ini, kondisi di enam kecamatan yang dinilai sudah bersih,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama lintas sektor kecamatan, desa, hingga partisipasi aktif masyarakat.
“Adipura bukan sekadar penghargaan, tetapi bentuk komitmen kita bersama menjaga lingkungan agar tetap bersih, sehat, dan nyaman,” tambahnya.
Ajak Penggiat Lingkungan dan Hentikan Narasi Menyudutkan Pemerintah
Debora juga menyampaikan pandangannya mengenai maraknya unggahan viral tentang sampah di media sosial. Menurutnya, oknum yang memviralkan sampah justru perlu diapresiasi dan direkrut sebagai penggiat lingkungan bekerja sama dengan desa dan kecamatan. Tujuannya agar razia dan ronda sampah liar bisa berjalan rutin dan lebih efektif.
“Alangkah bijaknya bentuk cinta lingkungan kita tidak hanya menyudutkan pemerintahan, melainkan memviralkan orang-orang yang masih saja nakal membuang sampah sembarangan,” jelas Debora.
Ia berharap masyarakat memahami dan mematuhi papan larangan membuang sampah.
“Jika papan imbauan tidak dianggap, maka bukan pemerintahnya yang disalahkan, melainkan masyarakat itu sendiri yang harus malu karena masih rendahnya budaya membaca dan kesadaran pola hidup bersih,” tutupnya. (RAM/Rikki).

Tinggalkan Balasan