Mata Nusantara

Akurat Tajam & Terpercaya

Pemusnahan HP di Lapas Parepare Jadi Contoh Nasional

Kepala Lapas Kelas IIA Parepare, Marten, Bc.IP., S.H., M.H., memimpin pemusnahan 125 unit handphone hasil razia rutin warga binaan. Kamis (02/10/2025)

PAREPARE, MATANUSANTARA — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Parepare kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Pada kegiatan yang digelar di halaman Lapas, 125 unit handphone hasil razia rutin sejak Januari hingga September 2025 dimusnahkan, terdiri dari 100 handphone android dan 25 handphone senter.

Pemusnahan dipimpin langsung Kepala Lapas (Kalapas) Parepare, Marten, Bc.IP., S.H., M.H., bersama jajaran pejabat struktural dan petugas pengamanan. Barang-barang tersebut dihancurkan menggunakan palu dan dibakar hingga tidak bisa digunakan kembali, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada publik.

Lapas Parepare Screening HIV/AIDS, 250 Warga Binaan Antusias

Kalapas Marten menegaskan, kegiatan ini merupakan bukti nyata keseriusan Lapas Parepare mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari gangguan keamanan.

“Langkah ini menunjukkan komitmen kami untuk mewujudkan Lapas Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba). Kami tidak akan memberi ruang bagi barang terlarang di dalam Lapas,” tegasnya.

Cegah Judi Online, Lapas Parepare Razia HP Pegawai Saat Apel Pagi

Ia menambahkan, razia rutin yang dilakukan sejak awal tahun berhasil mengamankan barang-barang terlarang yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban. Setiap temuan langsung ditindak tegas dan dicatat sebagai bukti pengawasan internal Lapas.

Selain penegakan aturan, pemusnahan juga dimaksudkan untuk memberikan efek jera dan edukasi, baik kepada warga binaan maupun pihak luar yang berupaya menyelundupkan barang terlarang. Langkah ini diharapkan menjadi peringatan tegas agar Lapas tetap bersih dari halinar.

Kalapas Parepare Apresiasi WBP Pramuka Gudep Baharuddin Lopa Berprestasi

Kalapas juga menegaskan bahwa meskipun tegas dalam pemberantasan halinar, hak-hak WBP seperti remisi, pembebasan bersyarat (PB), cuti bersyarat (CB), dan hak integrasi lainnya tetap dijamin sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kegiatan ini sejalan dengan implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta 21 arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) khususnya dalam penguatan aspek keamanan dan ketertiban. Seluruh jajaran pengamanan mendapat apresiasi atas kerja keras dan dedikasinya dalam pelaksanaan razia rutin.

Bravo!! Petugas Lapas Parepare Serahkan Dua Pembeli Sabu ke Polisi

Dengan pemusnahan ini, lingkungan Lapas Parepare diharapkan semakin kondusif dan menjadi contoh nyata bagi lapas lain dalam upaya memberantas peredaran handphone dan barang terlarang. Kegiatan berjalan aman, lancar, dan tertib dengan pengawasan ketat dari jajaran pengamanan.

Editor: Ramli
Sumber: Humas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!