Pengaduan Cleaning Service UIN Guncang PT Arco, Disnaker Menanti Dokumen Penting
MAKASSAR, MATANUSANTARA — Polemik dugaan pelanggaran hak pekerja cleaning service di lingkungan kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Sulawesi Selatan kini berkembang menjadi perhatian serius publik. Di tengah proses penyelidikan yang terus berjalan, PT Arco Samudra Perkasa disebut belum memperlihatkan sejumlah dokumen penting yang diminta pengawas ketenagakerjaan Dinas Ketenagakerjaan Sulawesi Selatan (Disnaker Sulsel).
Kondisi tersebut membuat dugaan pembayaran upah di bawah standar, pemotongan hak pekerja, hingga persoalan relasi kerja outsourcing di lingkungan kampus UIN Samata semakin menjadi sorotan.
Diwawancarai pengawas ketenagakerjaan Disnaker Sulsel, Andi Asril, menegaskan bahwa proses pendalaman kasus masih terus berlangsung dan pihaknya kini menunggu kelengkapan dokumen dari perusahaan outsourcing tersebut.
“Kami menunggu kabar dr HR.. krn msh ada berkas yang kami minta belum dilengkapi,” ujar Asril kepada matanusantara.co.id, Jumat (22/05/2026)
Dokumen yang diminta disebut menjadi kunci penting untuk memastikan apakah praktik hubungan kerja dan sistem pengupahan yang diterapkan perusahaan telah sesuai dengan ketentuan ketenagakerjaan atau justru mengandung dugaan pelanggaran normatif pekerja.
Asril bahkan mengungkap adanya pengakuan dari pihak perusahaan terkait nilai kontrak kerja yang disebut berada di bawah standar.
“Pengakuan nya kontrak antara user dan vendor memang dibawah, tapi belum bisa kami pastikan karena dokumen yang kami minta belum diperlihatkan,” katanya.
Pernyataan tersebut memantik perhatian serius. Sebab apabila benar terdapat pola kontrak outsourcing yang berimplikasi pada pembayaran upah di bawah Upah Minimum Regional (UMR), maka persoalan ini tidak lagi sekadar konflik internal perusahaan, melainkan berpotensi masuk dalam dugaan pelanggaran hak dasar pekerja.
Kasus ini sebelumnya mencuat setelah sejumlah pekerja cleaning service di lingkungan kampus UIN Sulsel melayangkan aduan resmi ke Disnaker Sulsel terkait dugaan pengupahan di bawah standar, pemotongan hak pekerja, hingga perlakuan yang dinilai merugikan buruh outsourcing.
Gelombang pengaduan tersebut kemudian berkembang menjadi sorotan luas setelah salah satu sumber internal yang identitasnya disamarkan dengan nama Mas Klin mengaku telah dimintai klarifikasi oleh pihak pengawas ketenagakerjaan.
Namun di tengah proses pemeriksaan berlangsung, identitas pelapor disebut mulai diketahui pihak perusahaan setelah adanya komunikasi antara pengawas dan manajemen perusahaan.
“Kemarin sempat di telfon bossku, dari Disnaker, diwawancara pak Ismail (jabatan BDM). Tapi ketahuan mi bilang saya melapor karena orang Disnaker telfon ka,” katanya.
Tak lama berselang, pekerja tersebut mengaku langsung dihubungi atasannya yang menjabat sebagai RTO di perusahaan outsourcing tersebut.
“Setelah saya ketahuan saya di telfon sama pak Ansar (jabatan RTO). Ia mengatakan bahwa tindakan saya sangat disayangkan, mengapa mesti saya melakukan pelaporan ke Disnaker, kenapa bukan ke dia,” ujarnya menirukan ucapan atasannya.
Namun pekerja tersebut menegaskan bahwa langkah pelaporan dilakukan karena berbagai keluhan pekerja selama ini disebut tidak pernah memperoleh penyelesaian nyata dari pihak manajemen.
“Pada saat itu saya menjawab, sudah berulang kali mi kita mengaduh tapi tidak ada tindakan dan perubahan, meski kita mengaduh ke Manejer, jawaban yang dilontarkan tidak sesuai dengan pertanyaan yang kita ajukan,” ujarnya.
Pernyataan itu memperlihatkan bahwa persoalan yang berkembang bukan lagi sekadar keluhan internal hubungan kerja biasa. Kasus ini mulai mengarah pada dugaan pelanggaran hak normatif pekerja outsourcing yang menyangkut sistem pengupahan, perlindungan pekerja, hingga kebebasan buruh menyampaikan aduan tanpa tekanan.
Di hadapan pengawas Disnaker Sulsel, para pekerja disebut secara tegas meminta hak-hak mereka selama bekerja dikembalikan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Waktu saya ditanya begitu, saya langsung jawab yang kami tuntut dari pihak perusahaan hak-hak kami, selama kami bekerja,” ujarnya.
Sebagai representasi suara pekerja cleaning service, sumber tersebut mengaku menaruh harapan besar kepada pengawas ketenagakerjaan agar proses penyelidikan berjalan independen dan transparan.
“Sebagai perwakilan suara seluruh karyawan PT Arco, kami percayakan tim pengawas Disnaker melakukan penyelidikan aduan yang kami layangkan. Kami menaruh harapan sepenuhnya kepada pihak Disnaker untuk mengungkap dugaan pelanggaran perusahaan tempat kami bekerja, yang paling utama kami harapkan adalah hak kami selama ini dikembalikan,” katanya.
Terpisah, Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan Disnaker Sulsel, Dedi, membenarkan bahwa proses penyelidikan terhadap aduan pekerja PT Arco Samudra Perkasa masih terus berjalan.
Meski belum membeberkan hasil pemeriksaan awal, ia memastikan pengawas akan kembali melakukan pengecekan lanjutan.
“Senin saya cek dinda soal lagi WFH,” singkatnya.
Sementara itu, pihak perusahaan melalui Business Development Manager (BDM), Ismail, membenarkan dirinya telah menjalani wawancara oleh pengawas Disnaker Sulsel.
“Sudah dinda, dan sudah selesai, tinggal saya tunggu karyawan tersebut ke kantor saya,” ujarnya.
Namun pernyataan berikutnya justru memperbesar sorotan publik. Ismail mengungkapkan dirinya akan mengarahkan pekerja yang melapor untuk mencabut aduan di Disnaker Sulsel dengan alasan pekerja tersebut telah resign.
“Sudah selesai, tinggal saya tunggu karyawan tersebut ke kantor untuk saya arahkan ke Disnaker untuk dia cabut laporannya. Ini anak kan sudah resign dinda,” ujarnya.
Pernyataan tersebut kini menjadi perhatian serius karena dinilai menyangkut kebebasan pekerja dalam menyampaikan laporan ketenagakerjaan tanpa rasa takut maupun tekanan.
Apabila dalam proses penyelidikan nantinya ditemukan dugaan pembayaran upah di bawah standar, pengabaian hak normatif pekerja, hingga tekanan terhadap pelapor, maka kasus ini berpotensi menyeret tanggung jawab besar perusahaan outsourcing maupun pihak terkait dalam sistem kerja di lingkungan kampus UIN Sulsel.
Kini publik menanti keberanian dan ketegasan Disnaker Sulsel dalam membuka fakta sebenarnya di balik dugaan praktik ketenagakerjaan yang selama ini disebut hanya menjadi keluhan sunyi para pekerja lapangan. (***)

Tinggalkan Balasan