Pengusaha di Bone Terciduk Nyabu Bareng Oknum Polisi Sibulue, Hanya Pengedar Dipenjara

By Matanusantara

BONE, MATANUSANTARA – Skandal memalukan kembali mencoreng institusi kepolisian. Seorang oknum anggota Polsek Sibulue berinisial AP (44) diamankan bersama seorang pengusaha SSD alias UD saat kedapatan pesta narkotika jenis sabu di rumah seorang petani yang juga pengedar di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

“Pelaku utama yakni, SS alias ER dan yang ikut diamankan anggota Polsek Sibulue inisial AP (44) bersama SSD alias UD, seorang pengusaha,” ungkap Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra Muchtar, kepada media, Selasa (19/08).

Empat Polisi Positif Narkoba Bebas, Sanksi Masih Menggantung

Penangkapan bermula dari hasil pengembangan kasus narkotika. Sebelumnya, Satnarkoba Polres Bone menangkap seorang pelaku berinisial AM dengan barang bukti sabu. Dari pengakuan AM, sabu itu dibeli seharga Rp300 ribu dari SS alias ER, hingga akhirnya polisi meringkus SS bersama dua rekannya yang sedang berpesta sabu.

Lebih jauh, SS mengaku mendapatkan sabu melalui sistem tempel setelah berkomunikasi via WhatsApp dengan seorang pria yang belum terungkap identitasnya.

“Jadi melalui sistem tempel. Kemudian oknum polisi bersama seorang pengusaha tersebut mengaku baru menggunakan sabu di rumah pelaku utama, sehingga tidak ditemukan barang bukti narkotika dalam penguasaan mereka,” jelas Rayendra.

BNNP Sulsel Sebut, Urine Cawabup Maros “Suhartina Bohari” Positif Narkoba

Meski tes urine keduanya terbukti positif, oknum polisi dan pengusaha itu tidak dijerat pasal narkotika, melainkan hanya akan menjalani program rehabilitasi usai diserahkan ke Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bone.

Sementara itu, pelaku pengedar sabu SS tetap dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Walaupun barang bukti sabu pada kedua pelaku nihil, namun hasil tes urine menunjukkan hasil positif. Oleh karena itu, mereka akan diserahkan ke BNK untuk menjalani rehabilitasi,” pungkas Rayendra.

Oknum Polisi Polda Sulut Viral Terciduk Selingkuh Bareng LC: Diduga Bekingi Mafia Solar & Lakukan KDRT

Langkah ini menuai sorotan publik, sebab aparat penegak hukum dan kalangan pengusaha yang seharusnya memberi contoh justru terjerat narkoba, namun lolos dari jeratan hukum dengan alasan rehabilitasi.

Editor: RML

Bagikan Informasi Ini
Tinggalkan komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!