Reel Density Analysis Kepadatan Simbol Mahjong Ways 2 Scatter Trigger Mapping Free Spin Mahjong Ways 2 Symbol Volatility Study Pola Pembayaran Mahjong Ways 2 Grid Expansion Effect Multiplier Mahjong Ways 2 Wild Frequency Mapping Distribusi Simbol Wild Mahjong Ways 2 Cluster Formation Index Pembentukan Klaster Simbol Mahjong Ways 2 Reel Transition Pattern Mode Free Spin Mahjong Ways 2 Multiplier Growth Model Dinamika Pengali Mahjong Ways 2 Symbol Drop Probability Probabilitas Simbol Tinggi Mahjong Ways 2 Spin Cycle Observation Pola Siklus Spin Mahjong Ways 2 Analisis Pola Momentum Spin Mahjong Wins 3 Fase Potensial Pendekatan Observatif Transisi Ritme Gates of Olympus Studi Dinamika Simbol Wild Konsistensi Sesi Digital Strategi Adaptif Pola Sesi Panjang Mahjong Wins 3 Analisis Sinkronisasi Visual Ritme Gates of Olympus Membaca Pola Scatter Aktif Indikator Perubahan Fase Pendekatan Sistematis Identifikasi Stabilitas Sesi Slot Digital Peran Variasi Tempo Spin Alur Permainan Mahjong Wins 3 Analisis Perubahan Pola Simbol Momentum Gates of Olympus Studi Ritme Interaksi Simbol Dinamika Sesi Digital
Pernyataan Manajemen RSUD Nene Mallomo Diduga Bertolak Belakang Perda Sidrap – Mata Nusantara
Reel Density Analysis Kepadatan Simbol Mahjong Ways 2 Scatter Trigger Mapping Free Spin Mahjong Ways 2 Symbol Volatility Study Pola Pembayaran Mahjong Ways 2 Grid Expansion Effect Multiplier Mahjong Ways 2 Wild Frequency Mapping Distribusi Simbol Wild Mahjong Ways 2 Cluster Formation Index Pembentukan Klaster Simbol Mahjong Ways 2 Reel Transition Pattern Mode Free Spin Mahjong Ways 2 Multiplier Growth Model Dinamika Pengali Mahjong Ways 2 Symbol Drop Probability Probabilitas Simbol Tinggi Mahjong Ways 2 Spin Cycle Observation Pola Siklus Spin Mahjong Ways 2 Analisis Pola Momentum Spin Mahjong Wins 3 Fase Potensial Pendekatan Observatif Transisi Ritme Gates of Olympus Studi Dinamika Simbol Wild Konsistensi Sesi Digital Strategi Adaptif Pola Sesi Panjang Mahjong Wins 3 Analisis Sinkronisasi Visual Ritme Gates of Olympus Membaca Pola Scatter Aktif Indikator Perubahan Fase Pendekatan Sistematis Identifikasi Stabilitas Sesi Slot Digital Peran Variasi Tempo Spin Alur Permainan Mahjong Wins 3 Analisis Perubahan Pola Simbol Momentum Gates of Olympus Studi Ritme Interaksi Simbol Dinamika Sesi Digital

Mata Nusantara

Akurat Tajam & Terpercaya

Pernyataan Manajemen RSUD Nene Mallomo Diduga Bertolak Belakang Perda Sidrap

Aktivis Pemuda Sidrap, Jumran S.H., menilai tarif parkir progresif RSUD Nene Mallomo bertentangan dengan Perda dan berpotensi pungli.

SIDRAP, MATANUSANTARA — Klarifikasi Koordinator Pengelola Parkir RSUD Nene Mallomo, H. Sainal, yang menyebut tarif parkir di rumah sakit sudah sesuai aturan, dinilai menyesatkan. Hal ini ditegaskan oleh Jumran, S.H., pemerhati hukum sekaligus alumni Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI).

Menurut Jumran, sistem portal progresif yang diterapkan di RSUD Nene Mallomo jelas tidak sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sidrap.

Dasar Hukum kata Jumran, berdasarkan UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah: tarif retribusi hanya bisa ditetapkan melalui Perda.

Perda Sidrap Nomor 1 Tahun 2016 jo. Perda Nomor 13 Tahun 2017 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir menetapkan tarif resmi:

  • Roda 2 & 3: Rp1.000 (2 jam pertama), Rp500/jam berikutnya, maksimal Rp5.000/hari.
  • Roda 4 & 6: Rp2.000 (2 jam pertama), Rp1.000/jam berikutnya, maksimal Rp10.000/hari.
  • Kendaraan besar (>6 roda): Rp4.000 (2 jam pertama), Rp2.000/jam berikutnya, maksimal Rp15.000/hari.
  • Pengantar pasien ≤ 5 menit & ambulans rujukan: Gratis.

Namun, fakta di lapangan berbeda. Di RSUD Nene Mallomo berlaku tarif:

  • Motor: Rp3.000 (3 jam pertama), Rp1.000/jam berikutnya, maksimal Rp5.000.
  • Mobil: Rp5.000 (3 jam pertama), Rp2.000/jam berikutnya, maksimal Rp10.000.

“Kalau pengelola parkir bilang sudah sesuai aturan, aturan yang mana? Yang sah adalah Perda. Perda tidak pernah mengatur tarif progresif portal.

Apa yang diberlakukan di RSUD itu menyalahi Perda dan bisa dikategorikan pungutan liar (pungli), karena tidak ada dasar hukum yang memperbolehkannya. Ini harus segera ditertibkan oleh Bupati Sidrap,” tegas Jumran.

Tuntutan Pemuda Sidrap

  • Klarifikasi resmi dari Bupati Sidrap dan Bapenda terkait dasar hukum tarif progresif.
  • Penertiban pengelolaan parkir RSUD agar sesuai Perda.
  • Penghentian pungutan di luar Perda yang berpotensi pungli.
  • Pencabutan izin kerja sama pengelola parkir yang diduga melakukan pungli.
  • Tindakan hukum tegas terhadap oknum yang terbukti melakukan pungutan liar.

“Kami menegaskan kembali, bukan soal besar kecilnya tarif, tapi soal kepatuhan terhadap hukum. Jika pungutan dilakukan di luar Perda, maka masyarakat berhak menolak,” pungkas Jumran.

Editor: Ramli

Penulis: Ady

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!